• Sat. Dec 14th, 2024

Seorang Guru Ngaji Ditangkap Jajaran Satreskrim Polresta Bandung, Tersangkut Kasus Apa?

Byratna

May 30, 2023

Jakarta, Intra62.com – Seorang guru ngaji ditangkap Jajaran Satreskrim Polresta Bandung, terdakwa bernama Adji Rustandi (58),  kasus pencabulan belasan santri di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pelaku berkata tidak ada unsur kesengajaan saat melakukan perbuatanya. Menurut pengakuan tersangka, itu karena para santri suka menciumi pelaku bahkan memeluknya.

Adji menyebut, ia tidak sengaja menyentuh bagian sensitif anggota tubuh dari santrinya. “Soalnya di pengajian saya itu suka sungkem sama anak-anak, suka meluk. Bahkan santri sendiri suka mencium saya. Makanya saya cium keningnya, maka saya rangkul, tidak sengaja kesentuh area sensitifnya. Jadi nggak ada kesengajaan,” ujarnya saat dimintai keterangan di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Mantan Camat Bekasi Timur, Pencabulan ?
Seorang guru ngaji ditangkap Jajaran Satreskrim Polresta Bandung, Tersangkut Kasus Apa?
Foto seorang guru ngaji ditangkap Jajaran Satreskrim Polresta Bandung, terdakwa kasus pencabulan belasan santri di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (red/intra62.com)

“Memang mungkin pengetahuan saya kurang. Jadi maksudnya bukan menciumi santri (pelecehan seksual),” jelasnya.

Bahkan, Adji tak mengaku telah menyetubuhi santriwatinya yang berusia 16 tahun (dalam berita sebelumnya dikatakan berusia 14 tahun) hingga hamil dan sudah dinikahkan oleh pengurus RW setempat.

“Nah kalau itu awalnya mau dirukiah. Barangkali saya khilaf, akhirnya saya hanya meraba, tidak sampai bersetubuh. Soalnya saya punya penyakit Hernia (turun berok),” katanya.

Dari data kepolisian, santriwati yang menjadi korban Adji berusia mulai dari 9 tahun hingga 19 tahun. “Anak-anak ada, mungkin kelas 3 SMP sekarang, saya sudah bercerai selama 7 tahun,” terangnya.

Atas perbuatannya terdakwa dijerat Undang-Undang perlindungan anak, pasal 81 dan 82. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Dengan tambahan sepertiga, karena pelaku adalah seorang guru,” pungkas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Diberitakan sebelumnya, korban pencabulan di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bertambah menjadi 13 orang. Hal itu disampaikan Kusworo kepada awak media di Mapolresta Bandung pada Sabtu (27/5/2023). (red/intra62)

Baca Artikel Lainya:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/