Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, kejadian penculikan sekaligus pemerkosaan bermula saat korban berinisial RJ (17) berkenalan dengan salah satu pelaku yang berinisial AB melalui media sosial (medsos).
Usai berkenalan di dunia maya, mereka berdua pun berjumpa langsung di dunia nyata. Pelaku dan korban janjian di Jalan Adhi Karya RT 07 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat sore 5 Mei 2023.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan Siswa SMP
Setelah bertemu, pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan tanpa seizin orangtuanya. Korban yang memiliki keterbelakangan mental pun diajak ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Dadap, Tangerang.
“Dan di sana dilakukan persetubuhan,” kata Kompol Andri kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Kompol Andri menjelaskan pihaknya kemudian menangkap AB usai menerima laporan dari orangtua korban. Rupanya, kata Andri, tidak hanya tersangka AB yang mencabuli korban. Terdapat dua pria lainya berinisial IN dan IM yang ikut serta melakukan persetubuhan kepada korbanya yakni RJ.
“Kita kembangkan ada dua orang lagi yang kita amankan. Perannya juga sama, melakukan persetubuhan kepada korban,” jelas Andri.
Andri menerangkan, sebelum melancarkan aksi bejatnya, para pelaku meminum minuman keras terlebih dahulu.
“Para pelaku mencabuli korban secara bergilir. Sebelum korban diperkosa, para pelaku ini minum-minuman keras dulu,” terang Andri.