• Fri. Jun 5th, 2026

DPR: Pengembangan Industri Animasi Membutuhkan Penguatan Regulasi dan Permodalan.

ByBunga Lestari

Jun 5, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Komisi VII DPR RI mendorong penyempurnaan regulasi dan peningkatan ketersediaan pembiayaan untuk industri animasi dan ekonomi kreatif yang saat ini menghadapi kendala permodalan.

Di Cimahi, Jumat, Saleh Partaonan Daulay, Ketua Komisi VII DPR RI, menyatakan bahwa masalah utama bagi industri kreatif saat ini adalah ketidakmampuan untuk mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik bisnis berbasis kekayaan intelektual.

“Sebetulnya yang paling utama adalah soal permodalan. Selama ini masih banyak yang belum melihat bahwa usaha seperti ini sangat menjanjikan untuk masa depan,” katanya dalam agenda Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional.

Ia menjelaskan bahwa industri animasi berbeda dengan industri bisnis biasa karena aset utamanya adalah karya, karakter, hak kekayaan intelektual (HKI), dan produk kreatif yang tidak berwujud.

Karena lembaga keuangan masih mengutamakan agunan berupa aset fisik seperti tanah dan bangunan, situasi ini sering menyulitkan usaha untuk mendapatkan pembiayaan perbankan.

Karena itu, lanjutnya, DPR saat ini berusaha untuk memperkuat undang-undang yang dapat membantu industri kreatif, seperti perbaikan undang-undang hak cipta dan kekayaan intelektual.

Dia menyatakan bahwa banyak pelaku industri kreatif menjual kekayaan intelektual (IP), sementara kekayaan intelektual itu sifatnya tidak berwujud.

Selain itu, DPR segera membentuk Panitia Kerja Pembiayaan dan Permodalan (Panja) untuk membantu lebih banyak bisnis, termasuk animasi dan ekonomi kreatif, mendapatkan dana.

Dia menyatakan bahwa DPR akan membuka diskusi dengan sektor perbankan dan mengevaluasi skema pembiayaan saat ini melalui panja tersebut.

Menurutnya, “Harapannya adalah akses pembiayaan bisa lebih luas sehingga pelaku usaha kreatif tidak lagi kesulitan modal.”

Menurut Kementerian Ekonomi Kreatif dan Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI), industri animasi Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam sepuluh tahun terakhir. Mereka menganggap hal ini sangat penting.

Data menunjukkan pertumbuhan industri animasi rata-rata 13% per tahun, naik dari sekitar Rp240 miliar pada 2015 menjadi sekitar Rp800 miliar pada 2025, lebih dari 3,3 kali lipat.

Menurut data yang sama, sekitar 308 animasi orisinal (IP) telah dibuat dan didistribusikan di seluruh dunia, dan pendapatan berbasis kekayaan intelektual meningkat sebesar 279,53% dari 2015.

DPR melihat bahwa kerja sama antara regulasi, industri, dan pelaku industri sangat penting untuk mendorong industri animasi untuk berkembang secara kreatif dan menjadi sektor ekonomi yang berdaya saing.

Baca Juga : Anggota DPR: Persepsi Pengawasan Polri Harus Sama Antara DPR dan Kompolnas.

Baca Juga : Terjadi Kasus Korupsi, DPR Meningkatkan Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/