Bekasi, Intra62.com – Mantan camat bekasi timur melakukan pencabulan masih dalam pendalaman. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memastikan, pihaknya telah bergerak melakukan pendampingan terhadap anak korban kekerasan seksual yang dilakukan mantan Camat Bekasi Timur, CM.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan sejak kasus ini dilaporkan polisi.
“Sudah kita dampingin, sudah konseling dan untuk proses pendidikannya sudah kita pikirkan,” kata Novrian.
Secara psikologis, AS (11), korban kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya berinisial CM mengalami trauma berat.
Baca Juga :JPU Yang Menangani Kasus Sekseual Anak Dinonaktifkan Kejaksaan Agung RI
“Secara psikologis memang butuh pendampingan, butuh trauma healing. Dikarenakan kejadiannya cukup lama jadi benar benar harus kita dampingi dan pantau kondisinya,” jelas dia.
Anak yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) ini merasa takut.Peristiwa memilukan ini takut masuk sekolah lantaran malu.
Kita terus memantau terkait pendidikannya, dan paikologisnya. Kan ananda mau ujian mau masuk SMP dan ada satu tim guru yang akan benar-benar mendampingi ananda korban kekerasan tersebut,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, mantan camat di Kota Bekasi berinisial CM dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, dia diduga cabuli anak tirinya berusia 11 tahun.
EL (40), tante korban mengatakan, dugaan pencabulan terkuak setelah keponakannya berinisial AS (11) bercerita tentang perbuatan yang dilakukan ayah tirinya.
“Benar (dugaan pencabulan oleh ayah tiri), karena anaknya ini mengadu kepada saya,” kata EL, Rabu (22/2/2023) .
Hasil Visum Sudah Ada Terhadap Korban, Mantan Camat Bekasi Timur
“Hasil visumnya sudah ada, ada gesekan, memar, merah-merah, infeksi di bagian vagina,” ujarnya.
Ayah tiri korban lanjut EL, merupakan mantan camat di Kota Bekasi yang menikahi ibu kandung AS.
“Jadi Kakak saya menikah lagi dengan orang ini mantan camat dan diambil (tinggal) oleh ibu kandungnya ini,” terangnya.
Kasus ini telah di laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Nomor: STTLP/B/356/III/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Pelaku diketaui telah diamankan pihak kepolisian, di rumahnya di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (20/2/2023).
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Benar terkait laporan dugaan pencabulan itu sendiri, kami saat ini sedang mendalami terlapor dan sedang dimintai keterangan,” tegas dia.( red )