• Sun. Jun 15th, 2025

Polemik PPDB 2024 dari Jualan Kursi hingga Keabsahan Piagam Palsu , Nah Lho ? .

ByAF

Jul 13, 2024
Polemik PPDB 2024 dari Jualan Kursi hingga Keabsahan Piagam Palsu , Nah Lho ?

Jakarta , Intra62.com . Polemik PPDB 2024 dari Jualan Kursi hingga Keabsahan Piagam Palsu ,Sebuah Refleksi Indonesia Emas . Inikah kondisi Pendidikan nasional yang dikemukakan petinggi Republik . Polemik kesemrawutan semakin tak terbendung dari sistem zonasi hingga jalur prestasi .

Setiap PPDB selalu menjadi ajang ribetnya para orang tua untuk mencarikan anaknya sekolah yang favorit dan layak . tentunya banyak pengorbanan yang harus dikeluarkan baik waktu , biaya sampai harga diri diperdagangkan hanya untuk anak agar diterima di sekolah .

Berikut rangkuman peristiwa Polemik PPDB yang wajib dievaluasi , hasil investigasi Tim redaksi  media :

Berburu Legalisir Sertifikat

Seperti diketahui bersama bahwa Piagam / sertifikat prestasi akademik atau non bisa memberikan tambahan point . Maka sangat rasional bila para orang tua sejak awal mengarahkan anak-anaknya agar ikut ajang talenta atau kejuaran akademis nasional atau Internasional .

Problemnya muncul tatkala sertifikat yang sudah terdaftar di Pusprenas diminta oleh Dinas untuk dilegalisir . Permintaan itu hal yang wajar untuk menguji keabsahan sertifikat tersebut . Namun mestinya pihak Dinas cukup buka web dari PUSPRENAS mengenai keabasahan tersebut .

Gunakan Piagam/Sertifikat Palsu Bisa terjadi ?.

Penggunaan sertifikat atau piagam bagi anak didik yang punya prestasi akdemik atau non akademik mempunyai nilai tambahan point . Sehingga wajar bila emak-emak /ortu sangat mencari lembaga /badan hukum yang bisa mengeluarkan piagam prestasi tersebut . Dan wajar bila mata gelap para oranng tua berspekulasi alih-alih gunakan sertifikat virtual .

Baca juga : 62 Siswa SMA-SMK Jateng Gagal Daftar ulang , Diduga Gunakan Piagam Palsu.

Oknum Anggota Dewan Jualan Kursi , Di duga ?

Kedengaran agak aneh , masa sih Oknum Anggota Dewan ada yang jualan Kursi . Menurut emak-amak yang  narasumber yang tidak mau disebut namanya , bahwa dia merasa resah karena ada yang jualan bangku kursi dari oknum anggota dewan .

Ada oknum Jualan , emang boleh ?

Oknum ini memang punya bargaining posisi dengan dinas kemendikbud daerah , karena terkait dengan anggran pendidikan dam lobi lainnya . Tentunya Oknum kepala Sekolah takut kalau jabatanya tergeser . Kondisi transaksional seperti ini sudah umum sekali . Dan ketika salah satu oknum dewan dimintai konfirmasi oleh awak media  terkait kebenaran informasi tersebut . Menjawab dengan entengnya , bahwa itu hanya isu saja ,” jelasnya .

Zonasi , marak dengan Numpang KK 

Sistem Zonasi ini juga sebetulnya bagus , karena memang idealnya anak-anak yang deket sekolah berdasarkan jarak rumah dengan sekolah . Sehingga otomatis tidak butuh biaya transportasi , uang jajan tidak terlalu boros . Dan pengawasan relatif lebih mudah .

Namun karena peminat zonasi ini lebih tinggi , sehingga banyak para orang tua numpang Kartu Keluarga ( KK ) ke tetangga dekat sekolahan . Kondisi numpang KK ini tidak terlepas  dari peran ducapil setempat . Hal ini menjadi kegiatan yang cukup lucu dan aneh .

Tanggapan Sekretaris  Ditjen Paud Dikdasmen

Sekretaris Ditjend Kemendikbud , Praptono ungkap  sistem zonasi PPDB membantu pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kesetaraan pendidikan di semua wilayah.

Selain itu, kebijakan sistem tersebut memiliki dampak pada penurunan kesenjangan pendidikan dan peningkatan akses pendidikan yang setara bagi semua kelompok.

Bahkan, Praptono menyatakan bahwa banyak daerah yang sudah mulai menerapkan PPDB sesuai dengan paradigma dan aturan, kemudian terus melakukan inovasi dan refleksi berkelanjutan untuk menemukan formasi dan formulasi yang sesuai dengan konteks masing-masing daerah.

Dalam hal kesiapan pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, dia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa evaluasi sekaligus memperkuat perencanaan. Evaluasi ini termasuk penentuan wilayah zonasi, persentase daya tampung untuk setiap jalur PPDB, penyusunan petunjuk teknis untuk PPDB di tingkat pemda, pembentukan panitia, aplikasi online PPDB, dan sosialisasi tentang pelaksanaan.

Dia juga menambahkan, “Saat kami melihat kesiapan regulasi dan sistem PPDB, seluruh pemda artinya 100 persen bahwa pemda sudah menerbitkan petunjuk teknis untuk pelaksanaan PPDB.” ( redx )

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/