Jakarta, Intra62.com – Sebagai tanggapan atas penggeledahan kantor BGN yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta semua pihak menunggu proses penegak hukum berakhir dan memberikan hasilnya.
Jika ada pertanyaan tentang informasi yang tersebar dari pagi hingga siang hari ini, pertama-tama kita harus memberikan kesempatan kepada penegak hukum untuk melakukan pekerjaan mereka. Setelah itu, kita akan berkumpul untuk melihat dan menunggu hasilnya.
Komitmen pemerintah untuk meningkatkan tata kelola dan manajemen untuk BGN dan lembaga lain juga termasuk penggantian pimpinan BGN.
Kita semua harus memastikan bahwa selama menjalankan pemerintahan dan melakukan tugas sehari-hari, kita selalu menghindari melanggar peraturan, terutama peraturan hukum.
Kejagung sebelumnya mengkonfirmasi penyelidikan yang dilakukan pada kantor BGN di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.
Penggeledahan kantor BGN dilakukan oleh penyidik dari Jampidsus. Namun, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang penggeledahan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto juga telah mengambil keputusan untuk mencopot Dadan Hindayana dari posisinya sebagai Kepala BGN mulai 2 Juni 2026.
Karena ada perbedaan dalam pengawasan audit tata kelola BGN, ada indikasi korupsi keuangan negara yang membuat masyarakat sangat kecewa dengan oknum yang telah menyalahgunakan wewenang sehingga program kesehatan anak bangsa jadi terganggu fdan bisa menjadi contoh yang sangat merugi generasi anak bangsa.
Baca Juga : Terjadi Kasus Korupsi, DPR Meningkatkan Pengawasan Audit Tata Kelola BGN
(Red).
