• Thu. Jul 10th, 2025

MAS

  • Home
  • Tengah Konflik Global Dunia Indonesia Aman

Tengah Konflik Global Dunia Indonesia Aman

Jakarta, Intra62.com –  Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa di tengah konflik global, wilayah Indonesia berada dalam perdamaian penuh . Karena Indonesia selalu mengutamakan jalan tengah dan memprioritaskan persahabatan daripada permusuhan.…

Korupsi Kuota haji khusus Masih Proses KPK

Jakarta. Intra62.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 dimana sebelumnya, pada 10 September 2024, KPK menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki tuduhan…

Ketidakpastian Hukum Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

. Jakarta, Intra62.com – Ketidakpastian hukum menjadi penghambat utama yang menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi, terlepas dari optimisme sektor usaha Indonesia. Menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kepastian hukum adalah…

Revisi UU KUHAP Definisi penyidikan Lebih Adil

Jakarta, Intra62.com – Revisi UU KUHAP Karena itu pakar hukum pidana Dr. Chairul Huda menyarankan agar membuat definisi penyidikan lebih netral. Ini dilakukan untuk menghindari kesewenang-wenangan dalam proses pencarian dan…

Pembubaran Satgas Saber Pungli Oleh Prabowo.

Jakarta, Intra62.com – Pembubaran Satgas Saber Pungli  karena fungsinya sudah tidak efektif. Dan Presiden Prabowo mengeluarkan Perpres Nomor 49 Tahun 2025 pada 6 Mei 2025. Dimana keberadaannya berdasarkan Perpres Nomor…

Sengketa Pulau Aceh Ada Apa Memanas, SIMAK

Jakarta, Intra62.com .  -Sengketa pulau Aceh  dan Sumatera Utara mengenai mengenai lokasi  Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Setelah Kementerian Dalam Negeri memutuskan bahwa keempat pulau yang secara…

Gusti Aning, Cucu HB VIII: Implementasi Keistimewaan Lambat Pembangunan DIY

Sekjend DPP AWDI Balham Wadja SH bersatu dengan Gusti Aning (foto, Intra62.com) Yogyakarta , Intra62.com – Menurut Gusti Kukuh Hestriyaningrum, atau Gusti Aning, Cucu Sri Sultan Hamengkubuwono VIII, pembangunan Daerah…

Dugaan Gratifikasi Kementerian PU

Jakarta, Intra62. com Dugaan gratifikasi pejabat kementerian untuk uang pernikahan anaknya KPK datang ke Kementerian Pekerjaan Umum. Sebelum ini, Menteri PU Dody Hanggodo mengonfirmasi surat bertanda tangan Irjen Kementerian PU mengenai dugaan gratifikasi pejabat kementeriannya Saya sudah menerima laporan dari Irjen beberapa saat lalu, tetapi saya sudah memerintahkan Irjen untuk mengonfirmasi. Belum menerima laporan lebih lanjut,” kata Dody. Pada kesempatan lain, Irjen Kementerian Pekerjaan Umum Dadang Rukmana, melalui Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, menyatakan bahwa mereka masih menunggu keputusan atau hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian Pekerjaan Umum dan KPK terkait dugaan gratifikasi untuk pernikahan anak pejabat kementerian tersebut. Namun, Budi menyatakan bahwa kedatangan KPK ke Kementerian PU tidak dimaksudkan untuk melakukan penggeledahan. Baca Juga : KPK Menyita Barang Bukti Elektronik dan Motor dari Rumah Ridwan Kamil  “Iya, tindak lanjut yang sebelumnya menjadi perhatian publik…

Ketiga Staf Khusus Menaker Dipanggil KPK.

Jakarta, Intra62.com .  Ketiga staf khusus menteri ketenagakerjaan saat itu, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  .Sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.  Bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama CRC, RT, dan LM, mantan staf khusus menteri ketenagakerjaan. Menurut data yang dikumpulkan, ketiga staf khusus saksi adalah staf staf Menaker Ida Fauziyah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa (CRC), Risharyudi Triwibowo (RT), yang saat ini menjabat sebagai Bupati Buol. Dan Menaker Hanif Dhakiri Luqman Hakim (LM), yang sempat menjadi anggota DPR RI dari tahun 2019 hingga 2014. Pada 5 Juni 2025, KPK mengidentifikasi delapan tersangka dalam kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker . Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Menurut KPK, para tersangka telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA dari 2019 hingga 2024. Menurut KPK, RPTKA adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh TKA agar mereka dapat bekerja di Indonesia. Jika RPTKA tidak dikeluarkan oleh Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan dilarang. Dan para TKA akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta per hari. Akibatnya, pemohon RPTKA harus memberikan uang kepada tersangka. Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus tersebut diduga terjadi selama masa jabatan Abdul Muhaimin Iskandar, juga dikenal sebagai Cak Imin, sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari tahun 2009 hingga 2014. Setelah itu, jabatan tersebut dilanjutkan oleh Hanif Dhakiri dari tahun 2014 hingga 2019, dan Ida Fauziyah dari tahun 2019 hingga 2020. (Red).

Catatan Pesta Demokrasi di Negara Asal Kita

Jakarta, Intra62.com – Catatan pesta demokrasi  2 acara besar pesta demokrasi baru saja berakhir di seluruh negeri.  Masyarakat Indonesia masih mengenang pesta lima tahunan ini dengan baik seperti Pemilihan Umum…

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/