Jakarta, Intra62.com – Setelah kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa lembaganya akan meningkatkan pengawasan terhadap audit tata kelola BGN akan memantau proses perencanaan, penganggaran, dan pasca-audit BGN untuk memastikan evaluasi anggaran BGN pada 2027.
DPR dapat memiliki catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas, seperti temuan yang ada dan meminta pimpinan BGN yang baru untuk mematuhi amanat Presiden Prabowo Subianto sehingga BGN dapat mencapai dan mencapai targetnya dengan cepat.
Menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, dan mantan pimpinan lainnya yang menjadi tersangka.
Baca Juga : Dirilis Resmi Sore Ini, Eks Kepala BGN Dadan Dkk. Dijemput Kejagung.
Kami menghargai proses yang sedang berlangsung dan kami menghargai upaya pemerintah Bapak Presiden untuk memberantas korupsi melalui penegakan hukum.
Sebelumnya, pada Rabu (3/6), Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh BGN dari tahun 2025 hingga2026.
Mereka adalah Dadan Hindayana (DH), mantan Kepala BGN Bidang Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), dan Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.
Melihat dari ketidakpas dalam pengawasan audit tata kelola BGN yang diduga banyak terjadi penyimpangan dalam penangan MBG yang membuat adanya indikasi korupsi keuangan negara.
( Red ).
