Jakarta , Intra62.com . Penyelidikan kasus dugaan korupsi program PMT didukung Komisi III DPR . Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mendukung upaya KPK untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan (PMT).
Menurut Sahroni, hasil penelitian ini mencerminkan tujuan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak.
Dalam siaran pers resmi yang diterima Antara pada hari Selasa, Sahroni menyatakan, “Program MBG Presiden sangat baik dan mulia. Nah jangan sampai niat baik Presiden dan negara ini dirusak oleh koruptor seperti ini.”
Sharoni menyatakan bahwa melarang ibu dan anak mendapatkan nutrisi yang baik adalah tindakan yang keji.
Selain itu, tindakan ini berpotensi memperlambat upaya Indonesia untuk mendapatkan bonus demografi yang baik pada tahun 2045.
Akibatnya, dia meminta para penegak hukum menyelesaikan kasus ini sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
Sharoni menyatakan bahwa KPK, Polri, dan Kejagung harus melakukan pengawasan yang jauh lebih ketat dari sebelum-sebelumnya. Dia mengatakan bahwa semua orang yang terlibat harus ditindak dengan hukum seberat-beratnya, tanpa ampun, dan ke depan, di era Presiden Prabowo ini.
Dia juga menambahkan, “Pastikan masyarakat menerima program MBG sesuai dengan kadar nutrisi yang telah ditentukan.”
Untuk diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi PMT untuk ibu hamil dan balita di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari tahun 2016 hingga 2020.
Selasa (12/8), program ini awalnya dimaksudkan untuk mengatasi tengkes atau stunting, menurut Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Ia menyatakan bahwa dengan menambah gula dan tepung, pelaku mengurangi jumlah nutrisi yang terkandung dalam biskuit.
Baca juga : Anggota DPR Meminta Mekanisme Pembiayaan UMKM dalam Program MBG
(Anisa-red)
