Jakarta, Intra62.com – Sejak 2014, emplacement sementara di kali Pesanggrahan, Tempat Pemakaman Umum TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah ditutup secara permanen oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
Saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan, “Jadi, per hari ini, kami menutup emplacement yang ada di TPU Tanah Kusir ini, dan semoga menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan.”
Selain itu, Asep, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI, menyampaikan permintaan maaf atas postingan viral di media sosial tentang minidump, truk sampah yang tampaknya membuang sampah ke sungai.
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua anggota masyarakat yang telah memberikan umpan balik, yang digunakan untuk terus meningkatkan sistem persampahan di Jakarta.
Asep menyatakan bahwa lokasi ini, khususnya di TPU Tanah Kusir, sudah ada sejak tahun 2014 dan merupakan salah satu lokasi pertama yang telah kami gunakan di DKI Jakarta.
Dia menjelaskan bagaimana emplacement berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara sampah badan air (bukan sampah warga).
Tempat ini menampung sampah badan air dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.
Emplacement tersebut menampung sekitar enam minidump. Sampah kemudian diangkut dengan ekskavator.
Selanjutnya, sampah diangkut kembali melalui minidump ke TB Simatupang atau TPST Bantargebang untuk pemrosesan akhir.
Selama proses pemindahan sampah di lokasi berukuran 12 meter kubik tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI mengerahkan petugas siaga, enam truk sampah yang dikenal sebagai minidump, dan satu ekskavator.
Oleh karena itu, tidak ada pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang ditunjukkan dalam video viral di media sosial Threads.
Meskipun lokasinya di dekat Kali Pesanggrahan, sampah diangkut di area yang telah ditetapkan untuk menghindari kontak dengan air.
Video yang beredar itu mungkin diambil dari sudut pandang sejajar jalan, yang membuatnya terlihat seperti sampah dibuang ke sungai.
Baca Juga : Pada 2026, Kementerian Desa akan menjadikan pengembangan BUMDes “output” sebagai prioritas utama.
Baca Juga : Pemkot Jaktim Belum Mengeluarkan SP1 Untuk Penduduk TPU Kebon Nanas.
(Red).
