Jakarta, Intra62.com –PT Barata Indonesia Tak Layak Lagi Dipertahankan, BPK menemukan bahwa PT Barata Indonesia menghadapi tantangan finansial akibat kerugian terus-menerus, arus kas negatif, dan proyek EPC yang tidak berhasil. Menurut ekonomi Indef, jika bisnis suatu perusahaan tidak dapat bertahan, pembubaran dapat menjadi pilihan yang masuk akal. .
Tak layak lagi dipertahankan PT Barata Indonesia mengalami kerugian terus-menerus, arus kas negatif, dan proyek EPC yang tidak berhasil, menurut BPK. Jika bisnis tidak bertahan, pembubaran dapat menjadi pilihan yang masuk akal, menurut ekonomi Indef.
M Rizal Taufikurahma, kepala pusat makroekonomi dan keuangan Institut untuk Pembangunan Ekonomi dan Keuangan (Indef), berpendapat bahwa bisnis di Indonesia Barat harus dievaluasi secara menyeluruh jika mereka tidak menunjukkan prospek pemulihan yang jelas.
Menurut M Rizal Taufikurahma, kepala pusat makroekonomi dan keuangan Institut untuk Pembangunan Ekonomi dan Keuangan (Indef), jika perusahaan di Indonesia Barat tidak menunjukkan prospek pemulihan yang jelas, mereka harus dievaluasi secara menyeluruh
Masalah muncul sebagai akibat dari proyek EPC
Pada periode tersebut, peningkatan pendapatan perusahaan sebagian besar berasal dari banyaknya proyek Engineering, Procurement, and Construction (EPC) yang dibeli.
Namun, temuan pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa beberapa kontrak EPC menyebabkan kerugian bagi perusahaan.
BPK menemukan beberapa masalah dalam pengelolaan proyek, seperti perhitungan harga kontrak yang tidak cukup, kekurangan kemampuan teknis pada tahap perencanaan engineering, dan strategi pembiayaan proyek yang buruk. Kelemahan-kelemahan ini menyebabkan banyak masalah.
Namun, jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa model bisnis perusahaan tidak bertahan lagi, proses likuidasi yang direncanakan dapat meningkatkan disiplin fiskal dan meningkatkan efisiensi pengelolaan BUMN.
Namun, pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial dari kebijakan tersebut, terutama pada pemasok, mitra usaha, dan pekerja.
BPK Mengungkap Situasi Kesusahan Keuangan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 11/LHP/XXI/01/2025, yang diterbitkan pada 23 Januari 2025, juga membahas kondisi sebelumnya PT Barata Indonesia.
Selain itu, BPK menemukan bahwa indikasi pengakuan pendapatan tidak konsisten dengan kemajuan proyek PG Gempolrep.
Perusahaan menghasilkan sekitar RP 463,9 miliar, atau 62,41% dari nilai kontrak.
Meskipun demikian, kemajuan fisik proyek baru mencapai sekitar 47,21%, atau sekitar RP 350,3 miliar.
Dengan perbedaan ini, pengakuan pendapatan lebih awal sekitar RP 113,66 miliar dibuat.
Risiko Gagal Bayar
Selain itu, opini auditor independen terhadap laporan keuangan tahun 2023, yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian, menunjukkan tekanan finansial perusahaan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 11/LHP/XXI/01/2025, yang dikeluarkan pada 23 Januari 2025, juga membahas kondisi sebelumnya PT Barata Indonesia.
Menurut laporan BPK, perusahaan berada dalam kondisi financial distress, yang menimbulkan ketidakpastian besar tentang kelangsungan bisnis.
Faktor-faktor seperti kerugian berulang, permodalan yang rendah, dan arus kas operasional yang buruk adalah beberapa contoh tekanan finansial yang dapat ditemukan saat memeriksa laporan keuangan dan operasi perusahaan.
Pada 2019, pendapatan perusahaan mencapai sekitar RP2,46 triliun, tetapi itu tidak menunjukkan kesehatan bisnis yang baik.
Kondisi ini menyebabkan banyak masalah operasional, seperti keterlambatan proyek dan pengendalian biaya yang tidak efektif.
Terjebak di Zona Distress
Selain itu, hasil penilaian kesehatan keuangan Altman Z Score menunjukkan kondisi yang mengganggu.
Nilai Z Score PT Barata Indonesia berada di bawah batas aman dari 2014 hingga 2023, menempatkannya dalam zona distress—situasi yang sering menunjukkan potensi kebangkrutan—.
Selain itu, sejak 2020 hingga 2023, arus kas operasi perusahaan mengalami tren penurunan, menurut BPK.
Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan laba atau rugi perusahaan saat menentukan masa depan mereka; mereka juga mempertimbangkan nilai strategis industri, beban fiskal yang harus ditanggung negara, dan peluang untuk memperbaiki bisnis.
Ia menegaskan bahwa sebelum membuat keputusan tersebut, pemerintah harus melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi perusahaan, yang mencakup evaluasi.
Menurutnya, pemerintah harus melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi perusahaan sebelum membuat keputusan tersebut. Evaluasi aset, proyek yang sedang berjalan, dan potensi unit usaha yang masih memiliki nilai ekonomi adalah semua bagian dari pemeriksaan tersebut.
Langkah ini dianggap penting karena kebijakan yang dibuat bertujuan untuk mengurangi beban negara dan memaksimalkan pemanfaatan aset yang masi produktif.
Rizal mengatakan bahwa perusahaan yang memiliki nilai masi memiliki prospek dan dapat disimpan atau ditransfer ke perusahaan lain yang memiliki kondisi keuangan lebih stabil.
Namun, proses likuidasi yang direncanakan dapat meningkatkan dan memperbaiki disiplin fiskal jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa model bisnis perusahaan tidak lagi dapat bertahan.
Mampu menghasilkan uang dari aktivitas bisnis utamanya untuk memenuhi kewajiban keuangan dan membiayai oprasional.
Perusahaan bergantung pada sumber pembiyayan eksternal seperti pinjaman, dana talangan dari mitra kerja, hingga dukungan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menjalankan bisnis.
Laporan Keuangan yang Diubah
BPK menemukan kesalahan dalam penyampaian laporan, yang kemudian harus diperbaiki melalui proses restatement pada 4 November 2022 oleh Kantor Akuntan Publik.
Karena perubahan ini, laporan sebelumnya mencatat laba bersih sekitar RP68,38 miliar.
Laporan keuangan tahun 2019 menampilkan temuan tambahan yang menarik.
BPK menemukan kesalahan dalam penyampaian laporan, yang harus diperbaiki pada 4 November 2022 melalui proses restatement oleh Kantor Akuntan Publik.
Laporan sebelumnya yang mencatat laba bersih sekitar RP 68,38 miliar berubah drastis menjadi kerugian sebesar RP1,42 triliun sebagai akibat dari koreksi tersebut.
Penyesuaian beban pokok pendapatan yang meningkat tajam dari RP 1,97 triliun menjadi RP 3,47 triliun adalah salah satu faktor yang menyebabkan perubahan tersebut.
Pengakuan Pendapatan Cepat
Selain itu, BPK menemukan bahwa indikasi pengakuan pendapatan tidak konsisten dengan kemajuan proyek PG Gempolrep.
Adanya ketidakpastian substansial tentang kemampuan perusahaan untuk mempertahankan operasi juga dicatat oleh auditor.
PT Barata Indonesia berpotensi menghadapi risiko gagal bayar terhadap berbagai pihak, seperti pemerintah, subkontraktor, PT PPA, dan lembaga perbankan, dalam kondisi tersebut.
Selain itu, BPK mencatat potensi penerimaan negara yang belum digunakan sebesar RP625,29 miliar dari kewajiban pajak perusahaan.
Hasilnya menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera mengambil keputusan kebijakan tentang PT Barata Indonesia. Mereka harus memutuskan apakah masih dapat dipertahankan melalui restrukturisasi atau apakah langkah yang lebih drastis diperlukan untuk menghilangkan perusahaan yang Tak Layak Lagi Dipertahankan.
(Red).
