Jakarta , Intra62.com . – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menganggap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina sebagai kasus yang “ngeri-ngeri sedap” yang perlu diselesaikan. Namun, dia mengatakan bahwa masalah ini harus ditangani.
“Ke mana uang itu mengalir selama lima tahun?” Siapa yang mendapatkan keuntungan dari dana tersebut? Itu harus diungkapkan. Di Jakarta, Jumat, Sahroni menyatakan, “Karena ini benar-benar korupsi besar yang pastinya melibatkan banyak pihak, dari hulu ke hilir.”
Dia juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana korupsi dengan cepat.
Karena itu, dia menganggap kasus tersebut sebagai mega-korupsi, jika tidak super-korupsi.
Dia sampaikan bahwa upaya PPATK untuk mengawasi aliran korupsi dapat membantu penegak hukum memaksimalkan pemulihan kerugian negara yang disebabkan oleh korupsi.
Sahroni sebut bahwa kasus dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian hampir Rp1 kuadriliun.
Bahwa bahkan sisa umur para tersangka tidak akan cukup untuk membayar semua kerugian dan konsekuensi yang ditimbulkan, ” Ujar Ahmad Sahroni .
Selain itu, dia berharap kasus ini segera diselesaikan dan seluruh pelaku dihukum.
Pemimpin komisi penegakan hukum mengatakan, “Ini harus tegas dan tuntas. Seperti saat Kejagung mengusut kasus-kasus kakap lainnya. Semua tersangka harus diseret dan bertanggung jawab.”
Ketahuilah bahwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari tahun 2018 hingga 2023 sedang diselidiki oleh penyidik Kejagung .
Baca juga : Ketua Umum AWDI Balham Waja : Kemana aja BPH Migas , Ditjen Migas dan Lemigas ?
(Anisa – red)