Jakarta, Intra62.com – Diminta pegawai Eks Lion Air Group yang diangkat direksi dinonaktifkan oleh Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, juga dikenal sebagai Sekarga mengajukan surat protes ke manajemen . Terkait penempatan empat belas pegawai Eks Lion Air Group ke jajaran direksi Garuda Indonesia. Mereka meminta direksi membatalkan kontrak.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Rabu, 5 Maret 2025, Ketua Umum Sekarga, Dwi Yulianta, menyatakan, “Bersama surat ini kami meminta Bapak/Ibu selaku direktur utama untuk menonaktifkan keempat belas personel tersebut.
Dwi berpendapat bahwa PT Garuda sudah memiliki jajaran direksi yang lengkap dan profesional. Sehingga tidak penting bagi manajamen untuk menambah jajaran direksi baru, terutama di unit CEO office. Namun, jika PT Garuda memerlukan sumber daya manusia baru, masih banyak karyawan yang kompeten yang telah bekerja lama di perusahaan.
Selain itu, Dwi berpendapat bahwa tindakan ini bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Terutama Pasal 13, yang mengatur pengisian jabatan struktural dengan memberikan prioritas pada sumber daya manusia yang ada di perusahaan.
Baca Juga : Mantan CEO Lion Air, Resmi Menjadi Dirut Garuda
Menurut Dwi, kebutuhan akan tenaga profesional seharusnya dapat dipenuhi tanpa perlu merekrut pihak eksternal secara langsung. Dia juga mempertanyakan proses rekrutmen dan penempatan mantan karyawan Lion Air Group karena dianggap tidak transparan.
Dwi berpendapat bahwa penerimaan ini dapat menyebabkan keresahan dan ketidaksetaraan sosial di antara karyawan maskapai Garuda Indonesia. Selain itu, sejumlah asosiasi profesi dan serikat pegawai yang telah berdiri sejak tahun 1949 dalam naungan perusahaan itu mendesak manajemen untuk segera membatalkan keputusan ini. (Red).
Baca juga : Garuda di Landa Sendu , Konflik Manajemen dengan serikat Pekerja Semakin Meruncing ?
