Jakarta, Intra62.com . Polisi Ungkap Bahwa Produksi Tembakau Sintetis di Malang akan Dijual di Pulau Jawa . Menurut Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri .
Pabrik tembakau sintetis di Kawasan Malang, Jawa Timur, direncanakan untuk memasok produk ke seluruh Pulau Jawa.
“Pemasok di Pulau Jawa”, katanya saat dihubungi pada Jum’at, 5 Juli 1924.
Menurut Mukti, pabrik tersebut memiliki kemampuan untuk memproduksi berbagai jenis tembakau sintetis dalam waktu dua bulan.
Dia menyatakan, “(Produksi) hanya dua bulan. Jadi 1,2 ton sinte, 25.000 butir inex, dan 25.000 butir sanax.”
“Kami masih dalami,” kata Mukti, yang menegaskan bahwa timnya masih menyelidiki jaringan, termasuk proses pengambilan karyawan pembuat tembakau sintetis.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa WNA Malaysia mengontrol pabrik narkoba sintetis di daerah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Di Indonesia, kasus terbesar diungkapkan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Menurut Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada, WNA tersebut mengawasi pembuatan narkoba secara online melalui aplikasi konferensi video.
Baca juga : Obat-Obatan Terlarang Serta Tersangkanya Diamankan Satresnarkoba Tangerang
WNA itu yang memberikan tutorial untuk pembuatan, bagaimana caranya, bagaimana campurannya. Itu dikendalikan oleh yang bersangkutan, yang sekarang sedang kita buru,” tegasnya.
Wahyu menambahkan, antara pelaku dengan WNA yang mengendalikan pabrik tersebut tidak saling mengenal dan hanya berinteraksi melalui aplikasi video conference tersebut. Pihaknya menyebut bahwa ada seseorang yang menjadi penengah atau orang yang merekrut tersangka di Indonesia.
“Para tersangka ada yang merekrut. Antara WNA yang ada di Malaysia dengan tersangka yang di Indonesia tidak saling kenal karena di tengahnya ada yang merekrut. Ini juga sedang kita lakukan pencarian,” katanya.
( redx)