Jakarta, Intra62.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku mendapat undangan untuk menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Airlangga dijadwalkan bersaksi pada Jumat (4/4).
“Ya insyaAllah saya hadir, undangan sudah saya terima tadi malam,” kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (3/4).
Airlangga mengaku melah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo soal undangan bersaksi di MK.
“Sudah, sudah disampaikan untuk hadir (ke Presiden Jokowi),” kata Airlangga.
Baca juga:
- Tim Amin Minta Menteri Jokowi Untuk Ikut Bersaksi di MK
- Timnas Amin: Pemanggilan Menteri Merupakan Bukti Hakim MK Masih Punya Nurani
Saat ditanya terkait arahan Jokowi saat menghadiri sidang MK, Ketua Umum Partai Golkar itu menjawab diplomatis. Ia menegaskan, segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan itu adalah tugas pemerintah.
“Itu tupoksinya pemerintah silahkan menjelaskan tupoksi pemerintah,” demikian Airlangga.
Empat menteri Presiden Jokowi diketahui dipanggil untuk bersaksi di MK, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.