Jakarta, Intra62.com – Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan beberapa menteri Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan pemilu tahun 2024.
Permintaan itu disampaikan Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, usai menjalani sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
“Nanti, pada waktunya, kami akan mengajukan kepada majelis (hakim) konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat, tapi keputusannya pada majelis, menerima atau tidak,” kata Ari.
Menurutnya, Tim Amin meminta MK memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 terkait pengerahan sumber daya negara pada masa kampanye.
“Kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri itu,” jelas Ari.
Baca juga:
- Anies Buka-bukaan Soal Indikasi Kecurangan di Depan MK
- Jokowi Diminta Tak Ikut Campur Didalam Kabinet Prabowo-Gibran
Kehadiran para menteri atau pejabat lainnya, lanjut Ari, dinilai penting untuk mengungkap kebenaran pengerahan sumber daya negara yang dilakukan Jokowi demi memenangkan pasangan calon Prabowo-Gibran.
“Misalnya menteri keuangan (bersaksi tentang) penggunaan anggaran negara kita, menteri sosial (tentang) penyaluran Bansos, dan sebagainya,” pungkasnya.
