• Sat. May 17th, 2025

Garuda di Landa Sendu , Konflik Manajemen dengan serikat Pekerja Semakin Meruncing ?

ByAF

Jun 20, 2024
Garuda di Landa Sendu , Konflik Manajemen dengan serikat Pekerja Semakin Meruncing ?.

Jakarta , Intra62.com . Garuda di Landa Sendu , Konflik Manajemen dengan serikat Pekerja Semakin Meruncing ?. DPR menerima laporan dari Sekarga, serikat karyawan Garuda Indonesia, tentang kondisi yang dialami perusahaan.

Dilaporkan ke polisi oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka juga menyatakan bahwa manajemen Garuda Indonesia telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan undang-undang dan menggembosi serikat pekerja.

Pada awalnya, Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta menyatakan bahwa pihaknya menganggap manajemen Garuda Indonesia telah memecahkan persatuan. Sebab, Dwi telah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310/311 KUHP. Karena itu, dia meminta perlindungan dari Komisi VI DPR RI.

“Serikat Karyawan Garuda Indonesia Ngadu ke DPR, Karena dilaporkan Bos Sendiri”

Selain meminta audiensi, kami juga meminta perlindungan Komisi VI dari pengurus Sekarga terhadap laporan manajemen ke Polda yang berkaitan dengan pencemaran nama baik atau fitnah, seperti yang tercantum dalam KUHP 310/311.

Untuk mendapatkan informasi, kami telah mendapatkan dukungan dari federasi BUMN, nasional comitee kongres (NCC) Indonesia, dan Federasi Transportasi internal.

Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi VI DPR RI yang diadakan Rabu (19/6/2024) di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Dwi mengatakan, “Mereka sudah mengirim surat ke Kemenaker terkait union busting tersebut.”

Baca juga : Daftar Terbaru Komisaris-Direksi Garuda, Termasuk Mantan KSAU

Melanjutkan penjelasan Dwi, Novrey Kurniawan, Sekertaris Jenderal Sekarga, menyatakan bahwa hubungan industrial Garuda Indonesia saat ini tidak harmonis.

Hal ini disebutnya berawal dari banyaknya pelanggaran manajemen terhadap perjanjian kerja bersama (PKB). Namun, dia menegaskan bahwa PKB adalah hasil perjanjian antara pengusaha dan serikat pekerja, dalam hal ini manajemen Garuda Indonesia.

Namun, banyak pelanggaran terjadi dalam pelaksanaannya, katanya.

Laporan Serikat Pekerja No Respon

Novrey kemudian membahas berbagai tuduhan tentang pembubaran persatuan yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia. Pertama, email resmi Sekarga yang dinonaktifkan secara sepihak pada 23 Maret 2022. Email tersebut menjelaskan bahwa serikat pekerja telah melaporkan masalah ini kepada Direktur Human Capital, tetapi tidak ada respons.

Dia menjelaskan bahwa hal ini mengganggu beberapa dokumen Sekarga serta komunikasi melalui email internal dan eksternal.

Kedua, Novrey menyatakan bahwa ketika Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membuat sejumlah pernyataan dalam agenda rapat pembagian BOD yang dihadiri seluruh karyawan pada 25 Oktober 2023,

konflik antara manajemen dan serikat pekerja semakin meningkat. Irfan menyatakan bahwa dia tidak setuju dengan upaya pengurus Sekarga untuk mendukung anggota Sekarga yang melanggar perjanjian kerja bersama.

Dia percaya bahwa manajemen menempatkan pengurus dan anggota Sekarga di bawah tekanan untuk mendukung perjuangan mereka. (redx)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/