Jakarta , Intra62.com . Status Hutang Pemerintah kepada Pupuk Indonesia Meningkat Jadi Rp 12,5 T, Begini Kata Pak Dirut ?. Pemerintah masih memiliki utang kepada PT Pupuk Indonesia (Pesero) sebesar Rp 12,5 triliun terkait penyaluran pupuk subsidi .
Menurut Rahmad Pribadi, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Pesero), dari tahun berjalan hingga April 2024. Sebagai informasi, total utang pemerintah pada tahun 2020–2023 tercatat sebesar Rp 10,4 triliun.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024), Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyatakan bahwa jumlah piutang subsidi kepada pemerintah sebesar Rp 12,5 triliun. Dengan 2 triliun tagihan yang berlaku pada bulan April, dan sisa tagihan akan berlaku pada tahun 2020, 2022, dan 2023.
Menurut paparannya, utang pemerintah kepada Pupuk Indonesia sebesar 12.469.720.000.000, terdiri dari 2020 430 miliar rupiah, 2022 182,9 miliar rupiah, 2023 9,8 triliun rupiah, dan 2024 1,9 triliun rupiah.
Dia menjelaskan, “Untuk 2020 ini sedang dievaluasi oleh BPK, BPK sedang menambah sample untuk dievaluasi. Tahun 2022, ini sedang dievaluasi oleh Irjen (Inspektorat Jenderal) Kementan, dan tahun 2023 menunggu hasil LHP BPK tentang HPP-nya.”
Baca juga : KTP Elektronik Bisa Lakukan Pembelian Pupuk Bersubsidi , Cek Fakta ?
Meskipun demikian, PT Pupuk Indonesia melaporkan bahwa pemerintah telah membayar utang yang cukup besar sebesar Rp 16,3 triliun—yang merupakan piutang pada tahun 2022—pada 27 Desember 2023.
Pupuk Indonesia menyatakan bahwa pemerintah masih memiliki utang sebesar Rp 10,4 triliun terkait penyaluran pupuk subsidi, yang kurang dibayar dari tahun 2020 hingga 2023.
Piutang subsidi tahun 2023 telah dibayarkan, dan piutang dari tahun 2022 hingga sekarang tersisa Rp 600 miliar.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyatakan bahwa kurang bayar piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun . Berdasarkan hasil audit BPK tahun 2023. (redx )