Jakarta, Intra62.com –
KPK menduga negara rugi hampir Rp2 triliun karena pengadaan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero).
Di Jakarta, Jumat, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi tahu para jurnalis bahwa dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir Rp2 triliun.
Namun, Budi menyatakan bahwa KPK belum menetapkan tersangka atas dugaan tersebut.
Menurutnya, pada Jumat (5/6), KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan menerbitkan surat perintah penyidikan umum. Oleh karena itu, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, dia menegaskan bahwa dugaan korupsi yang diusut tidak terkait dengan kasus lama BRI atau Telkom, menjawab pertanyaan apakah penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang ditangani KPK.
“Baru,” katanya dengan singkat.
Saat ini, KPK juga menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan mesin pengambilan data elektronik, juga dikenal sebagai EDC, di BRI. KPK mengumumkan penyidikan kasus ini pada 26 Juni 2025.
13 orang dilarang bepergian selama enam bulan setelah KPK mengumumkan proyek pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun pada 30 Juni 2025. CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD adalah nama-nama yang dicekal.
KPK menyatakan pada 1 Juli 2025 bahwa kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sebesar Rp700 miliar, atau 30 persen dari total nilai proyek pengadaan senilai Rp2,1 triliun.
Lima orang, termasuk Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI dan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Juli 2025.
Selain itu, Elvizar (EL) sebagai Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) sebagai Dirut PT Bringin Inti Teknologi, dan Dedi Sunardi (DS) sebagai SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.
Baca Juga : KPK Memanggil Pegawai Departemen Perhubungan Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api.
Baca Juga : KPK Mengatakan Bahwa Keberhasilan MBG Membutuhkan Tolak Ukur Komprehensif.
(Red).
