Jakarta , Intra62.com . Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), menyatakan bahwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution harus dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah.
Ahok mengatakan hal itu saat media bertanya kepadanya apakah dia mengenal Alfian Nasution.
Ya, itu seharusnya disebut. Lapisan (direktur utama) yang lama masih ada. Seharusnya ada panggilan untuk mantan dirut PT Pertamina Patra Niaga lainnya jika Pak Riva Siahaan kena. Di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, dia menyatakan bahwa itu mungkin.
Ketika media bertanya kepada Ahok apakah dia mengenal anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang menjadi tersangka dalam kasus ini, Ahok menjawab tidak.
“Saya tidak tahu.” Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dari tahun 2018 hingga 2023. Ahok diperiksa sebagai saksi pada hari Kamis ini. Ia menjalani pemeriksaan selama 8 hingga 9 jam.
Ia menyatakan bahwa penyidik tidak bertanya kepadanya tentang masalah “oplosan” bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan harga yang lebih rendah, seperti yang banyak dibicarakan oleh publik.
Jika ada pengoplosan, saya kira penyidik di sini tidak pernah menanyakan hal itu. Jika ada pengoplosan, kendaraan-kendaraan pasti akan protes. Saya tidak dapat berbicara tentang hal ini. Penyidik pasti akan melihatnya nanti di persidangan. “Tapi ya, saya terkejut, ternyata lebih dalam yang saya kira di kulit,” katanya.
Ahok juga mengatakan bahwa selama dirinya menjabat, dia telah melaporkan beberapa dugaan kecurangan. Namun, ia tidak mengungkapkan dugaan kecurangan yang terbukti.
Beberapa dari kami sudah melaporkan. Ada yang tercium, sementara yang lain tidak. Itu benar-benar hipotesis karena, menurutnya, “kan, ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).”
9 Tersangka
Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah . Dan produk kilang PT Pertamina Subholding , Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari tahun 2018 hingga 2023. Mereka termasuk Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Dan Yoki Firnandi (YF) adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) adalah VP Management Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional . Maya Kusmaya (MK) adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga. Dan Edward Corne (EC) adalah VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) sebagai pemilik keuntungan PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim . Dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Baca juga : Pertamina Menolak untuk Tuduhan Oplos Pertalite menjadi Pertamax, Begini Kata Kejasaan Agung !
(Anisa-red)
