Jakarta, Intra62.com – Tipu ratusan jamaah menjadi korban, agen perjalanan umrah bermasalah. Terlantar di tanah Arab dan gagal berangkat. Informasi itu pertama kali diketahui oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Polisi pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penipuan travel umrah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bergegas memerintahkan Satgasus Antimafia Umrah mengusut kasus tersebut. Pada 2022 lalu, rombongan jemaah umrah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Akibat PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Ratusan jemaah umrah tidak diberangkatkan.
Baca Juga: Fakta Selebgram Ditangkap, Terkait Kasus Dugaan Penipuan
Paket dengan harga Rp26 juta untuk perjalanan umroh. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, kasus bermula saat 16 orang jemaah berkeinginan umrah lewat PT Naila Safaah Wisata Mandiri. Saat itu,
“Harga lebih rendah dari referensi Kemenag,” kata Hengki di Polda Metro Jaya. Namun nyatanya, mereka tidak pernah diberangkatkan. “Rombongan jemaah ini dijanjikan akan berangkat pada 18 September 2022, kembali 26 September 2022.” Lanjutnya.
“Visanya juga tidak diurus,” ucap Hengki.
Tiket yang sudah kedaluwarsa jadi hangus bisa diberlakukan kembali dengan menambah uang. Hengki menyebut, “PT Naila Syafaah Wisata Mandiri penjadwalkan ulang pemberangkatan”. Akan tetapi, masing-masing jemaah diminta lagi penambahan biaya Rp2,5 juta.
“16 jemaah umrah pada saat berada di Arab Saudi, mereka tidak bisa pulang”, Kata Hengki.
Hengki Menuturkan ” Jamaah menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk bisa dipulangkan”.
Atas Laporan Travel Bermasalah Polisi Bertindak

