Jakarta, Intra62.com – Fakta Selebgram ditangkap, Akbar Pera atau yang sering disebut Ajudan Pribadi diringkus aparat kepolisian atas kasus dugaan penipuan. Penangkapan Ajudan Pribadi sudah dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.
Andri menjelaskan, Ajudan Pribadi berhasil diamankan pada hari Minggu 12 Maret 2023 di luar kota Jakarta, usai korban inisial AL membuat laporan pada November 2022 lalu.
Kuasa hukum korban dugaan penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi, AL rupanya sempat melakukan somasi sebelum melaporkan ke pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan oleh pihak kuasa hukum usai menagih janji kepada sang selebgram.
Dalam kasusnya, Ajudan Pribadi menawarkan mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp1,3 miliar, namun barang tersebut tak kunjung datang.
Berikut sederet fakta terkait selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap usai diduga terlibat kasus penipuan: