PRESIDEN SEBAGAI SIMBOL PEMERSATU BANGSA ?
” 100 tahun menuju Indonesia Emas “
Yogyakarta , Intra62.com . Presiden Sebagai Simbol Pemersatu Bangsa. Teriring sering didengungkan sebagai negara berbudaya bermartabat, presisi, kemajemukan, tolenran persatuan . Dan kesatuan,cinta damai ,demokratis ,good governace ,reformis ,teriakan pekik merdeka,pancasilais.
Kita baru saja diperingati 80 tahun dirgahayu Indonesia ada lagi pemerintahan bersih akuntable,kredible dll. Terpatri dibenak meriah ,senang ,bingung ternyata tak sesuai harapan.
Namun apa yang terjadi setelah 27 tahun setelah reformasi di gedung terhormat itu berakibat korban berjatuhan terulang kembali ,disetiap wilayah . Bahkan markas kepolisian juga menjadi sasaran yang seharusnya jadi pengaman menjaga menjadi korban memalukan .
Apakah dengan kekuatan intrumen negara polisi dan militer dalam pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan negara tambah baik ? . Dan pada situasi kisruh yang terjadi dimana saat ini sudahkah merupakan langkah terbaik juga ?.
Jatuhnya banyak korban ,rusuh disetiap daerah,gerakan lapisan masyarakat hingga anak pelajar dibawah umur . Dalam jejak digital medsos jelas terlihat adanya unsur kebencian yang sangat amat ngeri , seakan tak terbendung membangun opini
Hal ini juga didukung deras arus informasi era world global digital begitu kacau terbangun pro dan kontra terekam publik,” Ujar netizen .
Seakan dalam melampiaskan emosi kemarahan yang tidak terbendung lagi sehingga terbentur bentrok dengan alat negara . Ini merupakan presenden buruk bagi pengeloaan negara untuk sebesar wilayah negara Republik Indonesia .
Ini jelas akibat kejadian memperburuk citra negara kita dimata negara tetangga maupun dunia saat ini tertuju pada kita tentang demokrasi Indonesia dan Ideologi kita Pancasila .
Kejadian ini akan menjadi bahan cemohan apalagi digadang gadang sebagai negara majemuk dan berbudaya.

Tugas presiden di Indonesia meliputi dua peran utama, yaitu sebagai kepala negara yang bersifat seremonial dan protokoler.
Dan sebagai kepala pemerintahan yang bertanggung jawab menjalankan pemerintahan negara.
Sebagai kepala negara, ia adalah panglima tertinggi angkatan bersenjata, mengangkat dan memberhentikan menteri.
Tidak Pro Rakyat ?
Serta memiliki hak prerogatif untuk memberikan grasi dan amnesti. Sebagai kepala pemerintahan, presiden menetapkan peraturan pemerintah . Juga mengajukan rancangan undang-undang, dan mengesahkan undang-undang bersama DPR. Serta mengelola keuangan negara seperti APBN
Perlu diperhatikan sebagai negara demokrasi multi partai tentu banyak kepentingan yang mewakili kedaulatan rakyat dan seharusnya tanggap ,” demikian bung LB.Siagian OKK DPP AWDI
Sebaiknya menjadi cermin dan contoh baik dalam sikap perilaku yang pro pada kepentingan rakyat . Dan tidak sedikit anggota wakil rakyat terjerat hukum yang tidak perlu disebutkan satu persatu , tambahnya .
Cemohon koruptor ,kesewenangan penyelenggaran negara ,kelemahan fungsi pengawasan menjadi sorot amarah . Karena tidak merasa pro ke rakyat seakan sudah muak akan janji .
Jika tidak didasari rasa memiliki arti bernegara kedepan akan memperparah keadaan mau atau tidak harus berbenah total . Dan melakukan mengambil sikap perubahan konstrutif sesuai aspirasi dan paham akan penyebab terjadinya tuntutan .
Hingga kenapa timbul hal destruktif yang tidak saling siapa menyalahkan siapa untuk menuju negara lebih baik 100 tahun Indonesia emas digadang makmur sejahtera .
Sedangkan tahun 2045 tinggal 20 tahun lagi 5 periode untuk Presiden dari sekarang mampukah seharus tidak perlu terjadi ?
Baca juga : Puan : Fadli harus Jelaskan Hari Kebudayaan Sama dengan Ultah Presiden Prabowo
(jack)
