Jakarta, Intra62.com – Polres Malang mengimbau masyarakat untuk dapat waspada peredaran uang palsu dan politik uang menjelang Pemilu 2024. Hal ini penting diperhatikan karena fenomena tersebut bisa merugikan masyarakat dan merusak demokrasi yang sehat.
Pemimpin Seksi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyatakan, uang palsu dapat merugikan perekonomian masyarakat. “Bisa merusak kepercayaan publik terhadap mata uang yang sah,” kata Iptu Taufik.
Baca Juga: Karier Politik Putra Jokowi Dibandingkan Dengan Sang Ayah
Taufik pun menyoroti bahaya politik uang yang dapat merusak proses demokrasi dalam pemilihan umum. Fenomena ini dapat melemahkan hakikat pemilu yang seharusnya diselenggarakan secara adil dan transparan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak menerima atau berpartisipasi dalam pelaksanaan politik uang.
Untuk menjaga integritas pemilu, Polres Malang menghimbau masyarakat teliti memeriksa uang tunai. Masyarakat harus mewaspadai ciri-ciri uang palsu seperti warna, ukuran, dan gambar buram.
Taufik mengatakan masyarakat juga bisa melaporkan jika ada keraguan terkait peredaran uang palsu atau pelaksanaan politik uang. Jika terdeteksi, masyarakat bisa langsung melapor ke pihak berwajib melalui nomor pengaduan WhatsApp Soegab 0811482000. Masyarakat juga bisa menghubungi pihak kepolisian 110.
Selanjutnya, masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh dengan tarik-menarik keuntungan atau hadiah dalam politik. Hal ini penting karena pemilihan calon pemimpin harus didasarkan pada pemahaman visi, misi, dan kemampuan calon pemimpin. “Bukan melalui penerapan money politics,” jelasnya. (red/intra62)
