• Fri. Apr 17th, 2026

Pemprov DKI sedang menyusun peraturan yang mewajibkan pilah sampah dari rumah.

ByBunga Lestari

Mar 17, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan pemilahan sampah dari rumah akan segera dibuat.

Saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa, Pramono menjelaskan, “Karena kita segera sosialisasikan dan nanti akan ada Pergub atau Perda yang mengaturnya supaya ada yang mengikat.”

Pramono mengatakan bahwa ibu kota harus memulai kebiasaan memilah sampah dari rumah.

Menurut Pramono, jumlah sampah yang dapat disimpan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang tidak lagi mencukupi. terutama setelah longsor yang terjadi di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

“Bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah. Karena memang pertama, keterbatasan Bantargebang tidak mungkin semua sampah itu dikelola seperti kemarin,” ujar Pramono.

Pramono menyatakan bahwa pemerintah Jakarta, bersama Danantara dan pemerintah pusat, segera akan menetapkan tiga PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah), salah satunya di Bantargebang.

Ini dilakukan untuk mengurangi sampah di ibu kota.

Di akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, Pramono sebelumnya juga telah mengunggah video sosialisasi yang berkaitan dengan pemilahan sampah.

Dalam video tersebut, Pramono mengajak semua orang di Jakarta untuk mengikuti Gerakan Pilah Sampah dari Sumbernya.

Menurut Prabono, masyarakat harus memilah sampah menjadi empat jenis: sampah mudah terurai yang dapat diolah menjadi kompos; sampah yang dapat didaur ulang, seperti plastik, kertas, dan logam, dan sampah yang dapat dikirim ke bank sampah.

Selanjutnya, sampah B3, yang merupakan bahan berbahaya dan beracun, dan residu yang tidak dapat diolah kembali.

Saya mengajak semua penduduk Jakarta untuk menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari. Pramono menyatakan, “Saya percaya jika kita bergerak bersama, perubahan besar bisa kita wujudkan.”

Baca Juga : Pemprov: R3P bencana Aceh diberikan kepada BNPB sebesar Rp153 triliun.

Baca Juga : Hari ini, Pemprov DKI Kembali Melakukan Perubahan Cuaca.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/