INTRA62.com , Jakarta – Pembakaran Al-Quran di Swedia, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengutuk Pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Swedia Rasmus Paludan di Stockholm.
“Kami mengutuk keras dan mengecam Pembakaran Al-quran oleh politisi sayap kanan Swedia di Stockholm. Tindakan ini telah mengikis toleransi antar umat beragama dan spiritual di seluruh dunia,” kata Husnul Qari, Ketua Pemberdayaan Masyarakat PB HMI dalam keterangannya, Selasa (1/2023).
Tindakan Paludan menuai kecaman dari negara-negara Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia. PB HMI meminta Indonesia memanggil Dubes Swedia.
1. Minta Indonesia memanggil Duta Besar Swedia
https://twitter.com/KhaledBeydoun/status/1617376236849725441?t=WeVqW5bYit-5QYN2OKnQgw&s=19
PB HMI juga telah meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk segera memanggil Duta Besar Swedia yang berkedudukan di Jakarta itu, untuk menjelaskan tindakan di negaranya.
“Semua pihak harus menahan diri. Menyatakan kemarahan atas kejadian ini harus menjadi prioritas moral. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, untuk memanggil duta besar Swedia untuk Indonesia,” kata Husnul. Ia juga menambahkan, tindakan Paludan sangat mencoreng semangat toleransi umat beragama di seluruh dunia.
Baca juga: DPRD Jatim, Dana Hibah Dan Jual Beli Demokrasi
2. meminta semua pihak untuk menahan diri
Husnul meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghadapi kejadian ini kepada para bangsawan muslim.
“Apa yang dilakukan Rasmus Paludan jelas telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, dan itu bukan bagian dari kebebasan berbicara. Karena kebebasan berbicara harus bertanggung jawab, bukan bagian dari kebebasan berbicara. bukan propaganda anti-Islam,” tulisnya. PB HMI merasa bahwa Pembakaran Al-Qur’an telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. Menurut PB HMI, kebebasan berpendapat jangan dijadikan pemicu terhadap Islamofobia.
3. Indonesia mengecam tindakan tersebut
1. Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1).
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) January 22, 2023
Reaksi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia atas Pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, pimpinan partai Stram Kurs (Gars), di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia.
“Indonesia mengecam keras Pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” tulis Kemlu RI melalui akun Twitter resminya (22 Januari 2023).
Ini adalah penistaan terhadap kitab suci yang melukai dan menodai toleransi beragama.Lebih lanjut, menurut Kementerian Luar Negeri RI, hak kebebasan berekspresi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. (merah)
Baca Artikel lainnya:
- Sekber Gerindra-PKB Diresmikan, ini Janji Pranowo
- Anggota Berencana DKI melakukan Sistem Jalan Berbayar, ini tanggapan Dosen UNAIR