Jakarta, Intra62.com – Geladah Kantor BPBD Kejari OKU untuk lengkapi alat bukti, penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.
Geledah Kantor BPBD dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu . Untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh kejaksaan tersebut.
Menurut Yerry Tri Mulyawan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU di Baturaja pada Kamis . Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi . Serta penggunaan anggaran belanja barang dan jasa BPBD OKU tahun anggaran 2022.
Baca juga : Tiga Tersangka Korupsi Timah Oknum Pejabat ESDM diserahkan ke Kejari Jaksel oleh Kejagung.
Surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Nomor Print-496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Nomor 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta. Memungkinkan penggeledahan tersebut dilakukan.
Dia menyatakan bahwa sejumlah pegawai di BPBD OKU kesulitan menunjukkan lokasi penyimpanan arsip tahun 2022 karena alasan pergantian pegawai.
Dia menyatakan bahwa meskipun demikian tim Kejaksaan berhasil menemukan kotak berisi dokumen yang dibawa untuk digunakan sebagai bukti dalam kasus tersebut.
Sebelumnya Tim Penyidik Kejari OKU menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja dan jasa tahun anggaran 2022.
Choirun menyatakan bahwa kedua tersangka telah dikirim ke Rutan Kelas IIB Baturaja untuk diproses lebih lanjut.
( redx )