Yogjakarta, Intra62.com – Sekwil DPW AWDI / Plt Ketua DPW AWDI DIY Yogjakarta, Maria Veronica pimpinan pelaksana seminar hukum HKI di DIY Yogjakarta yang penyelenggaraannya pada tgl 11 Mei 2026.
Agenda seminar hukum HKI sudah mendapatkan dukungan institusi Dirjen KI dari Kemenkumham dan beberapa organisasi pelaku usaha khususnya di Daerah Istimewa Yogjakarta dan umumnya di Jawa tengah.
Di selah kesibukan beliau lainnya, Maria Veronica sangat konsen memperhatikan para pelaku usaha untuk mendapatkan perlindungan hukum atas hasil karya produksinya.
Baca Juga : Peran AWDI Strategis di Hak Kekayaan Intelektual
” Saya sangat prihatin tidak adanya perlindungan hak karya masyarakat dan pelaksana seminar hukum HKI ini menjadi solusi “, Kata Maria Veronica
” Seminar Hukum HKI ini menjadikan pijakan pelaku usaha dan karya cipta memahami pentingnya hak dan konsekuensinya “, Tegas Maria dengan wajah serius.
Penyelenggaraan seminar hukum HKI ini merupakan agenda DPW AWDI Yogjakarta berkolaborasi dengan DPP AWDI yang di adakan pada tanggal 11 Mei 2026 bertempat di Hotel Top Malaiboro Yogjakarta,
Peran Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) untuk berperan dalam perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bukan hanya sekedar publikasi tapi langsung aktif berperan untuk masyarakat.
Baca Juga : ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA (AWDI) TERHADAP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
Melaksanakan seminar hukum HKI menjadikan barometer peran aktif langsung AWDI ikut berperan untuk memberikan pemahaman, diklat serta pendamping hukum masyarakat dengan nama HKI AWDI.
Di Jakarta di temui pada acara Silaturahim Halal Bihalal Masyarakat Adat Budaya Betawi (Mantab) dan peluncuran PT. CACS di Kuningan Rasuna Said Jakarta Selatan Ketum DPP AWDI Balham Wadja SH.
” AWDI sangat bangga dengan inspirasi serta kemampuan Sekwil DPW AWDI Yogjakarta Maria Veronica “, Ungkap Balham Wadja SH.
” Jiwa patriot yang welas asih sesama yang mendasari Maria Veronica menyelenggarakan SEMINAR HUKUM HKI .” Tambah Pak Wadja panggilan akrab Ketum DPP AWDI ini.
(Red).
Baca Juga :Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Berdasarkan Kajian Komprehensif RICHARD E. G. A. ANGKUW, S.H., M.H.
