Jakarta, INTRA62.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terlihat datang ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) naik bus Kementerian PUPR.
Basuki tiba bersama rombonan PUPR yang berjumlah sekitar 20 orang, pada pukul 08.25 WIB, Kamis (25/2/2023).
Baca juga :
Adapun kedatangannya ke KPK ialah untuk menerima pembekalan penguatan integritas.
Rombongan dari Kementerian PUPR tersebut, terdiri dari beberapa mobil dan satu bus. Di barisan paling depan terlihat mobil Toyota Fortuner.
Bus berukuran sedang berada di belakangnya dan diisi oleh ibu-ibu dan bapak-bapak dari Kementerian PUPR.
Sedangkan mobil mewah Toyota Alphard dan jenis mobil Multi Pupose Vehicle (MPV) lainnya, berada di belakang bus.
Yang menarik dari kejadian tersebut ialah, beberapa reporter sempat mengira bahwa Menteri PUPR berada di mobil mewah tersebut.
Namun, mobil mewah tersebut hanya diisi oleh rombongan ibu-ibu, sementara Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono justru naik bus Kementerian PUPR bersama jajarannya.
Setelah turun dari bus, Basuki bergegas memasang id card berwarna biru di lehernya. Dengan dikawal dengan sejumlah KPK, ia dan rombongan pun masuk ke gedung Merah Putih.
Baca juga :
- Menteri PUPR Mengisyaratkan Konsistensi Pembangunan Proyek Sodetan Sungai Ciliwung.
- Jalan Rusak, Dinas PUPR Kudus Perbaiki Jalan Akibat Banjir
Disisi lain, Ipi Maryati Kuding selaku Juru Bicara Pencegahan mengatakan, pembekalan antikorupsi akan diberikan kepada Basuki dan Rombongannya dari Kementerian PUPR.
Materi akan diberikan oleh Wakil Ketua, Alexander Marwata berikut jajaran kedeputian Pendidikan dan peran serta masyarakat.
Pada 2017, KPK pernah lakukan kajian persoalan infrastruktur dan memetakan beberapa tipologi praktik korupsi pembangunan infrastruktur jalan.
Diantaranya adalah perbuatan curang pemborong, pengawas, penerima pekerjaan hingga praktik ijon (uang muka) pekerjaan.
Tak hanya itu, KPK juga mengungkap praktik korupsi yang sudah mulai dilakukan sejak, perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan.
“Paling banyak modus korupsi adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan,” ungkap Ipi. (red)