Jakarta, Intra62.com – Menteri Penanaman Modal/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan ada yang mencoba mempolitisasi konflik di Pulau Rempang, Kota Batam. Khususnya terkait rivalitas politik antara Wali Kota Batam dengan Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“Saya juga meminta agar persoalan ini tidak dipolitisasi, jangan sampai menimbulkan kesan bahwa Gubernur dan Wali Kota Batam punya masalah,” kata Bahlil dalam jumpa pers usai rapat koordinasi mendorong pembangunan ramah lingkungan di Batam. Kawasan Pulau Rempang di Batam, Minggu (17/9/2023). Pertemuan ini merupakan bentuk peninjauan pemerintah atas permasalahan yang terjadi pada proyek strategis nasional tersebut.
Baca Juga: Kontroversi Investasi Di Pulau Rempang
Bahlil menegaskan, hubungan kedua politikus tersebut sangat baik. “Dua-duanya oke, jadi kalau bisa jangan (dipolitisasi),” ujarnya.
Bahlil menegaskan, pemerintah ingin membangun negara dalam hal ini. Daripada berurusan dengan politik pemilihan gubernur dan wali kota. Katanya: “Kita mau membangun negara, karena alasan politik, tunggu pemilu, kalau mau jadi wali kota atau gubernur, tunggu pemilu daerah, pertama-tama urus penciptaan lapangan kerja”.
Bahlil datang ke Batam untuk menyelesaikan kontroversi pengembangan kawasan Eco-City Rempang. Ia mengundang beberapa pihak lain seperti Menteri Pertanian dan Pertanahan Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Bahlil menyelesaikan konflik di Pulau Rempang.

Rencana Pengosongan Kawasan Pulau Rempang Untuk Membangun Eco-City
Warga Rempang bentrok dengan aparat keamanan gabungan karena menolak kehadiran tim yang mendirikan pos pemeriksaan proyek strategis nasional. Polisi pun membubarkan massa dengan gas air mata.
Warga Melayu setempat kemudian melakukan aksi protes di depan kantor BP Batam pada Senin, (11/9/2023). Aksi ini berakhir ricuh. Polisi menangkap 43 orang yang diyakini bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.
Keluarga warga Rempang dan kuasa hukumnya tak bisa menemui para tahanan di Mapolres Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menyusul ricuhnya aksi unjuk rasa di BP Batam pada Senin, (11/9/2023). Dalam siaran persnya, tim pembela meminta Polres Barelang segera memberikan akses kepada keluarga dan kuasa hukum seluruh tahanan.
Sopandi, salah satu anggota Kelompok Advokasi Kemanusiaan Rempang PBH Peradi Batam mengatakan, hingga saat ini kelompok advokasi dan keluarganya belum memiliki akses terhadap warga Rempang yang ditahan. Kelompok kampanye mengakui bahwa mereka telah menerima “dipingpong” di sana-sini. oleh polisi Barelang.
“Hal ini jelas menciptakan hambatan dalam mengakses bantuan hukum bagi orang-orang yang ditahan. Hal ini juga menyangkut hak atas keadilan dan jaminan prosedur hukum yang adil serta pelayanan sistem peradilan yang harus selalu dijamin oleh Negara,” pungkasnya. (red/intra62)
