• Sat. Dec 14th, 2024

Menteri ATR Serahkan 562 Sertifikat Redistrbusi Tanah Terlantar, Desa Sodongbasari Pemalang

ByASD

May 10, 2023

Pemalang, INTRA62.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto, SIP menyerahkan sertifikat redistrbusi tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) terbengkalai di Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Selasa (9/5/23).

Sekitar 82 hektar tanah diserahkan kepada 281 KK petani yang tergabung dalam kelompok Tani Bhakti Mandiri.

Sebanyak 580 bidang sertifikat diserahkan dengan rincian 562 bidang untuk perumahan rakyat dan lahan garapan, 5 untuk koperasi dalam rangka penataan akses reforma agraria (acces reform), sisanya fasum dasos pemerintah daerah.

Tjahjanto mengatakan, sertifikat ini tolong dijaga dan dimanfaatkan, jangan sampai dijual, harus dimanfaatkan sehingga petani sejahtera.

Potret Menteri ATR/BPN saat penyerahan sertifikat tanah
Potret Menteri ATR/BPN saat penyerahan sertifikat tanah hasil dari program Redistribusi Tanah bagi masyarakat Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang (twitter/atr_bpn)

Lanjut, Menteri meminta tolong kepada Gema PS selaku pendamping untuk terus mendampingi hingga pemberdayaannya.

Nasofi selaku pengurus kelompok Tani Bhakti Mandiri mengungkapkan, rasa haru dan syukur telah menerima sertifikat, “Ini perjuangan bertahun-tahun”.

Disisi lain Bapak Balham Wadja SH selaku Sekjend DPP AWDI menyampaikan, “sangat mendukung Program Redistrbusi tanah ini dan mengharapkan program ATR ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para petani di Indonesia”

Baca juga: KPK Periksa Politikus Nasdem dan Pejabat BUMD DKI,Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

Sementara menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (GPSI) Siti Fikriah, untuk kedepannya tanah bekas HGU tersebut akan dikembangkan menjadi kampung reforma Agraria, melalui pendekatan penataan terpadu intergrated farming forestry.

“Kedepan kawasan ini menjadi sekolah lapang bagi pengembangan konsep dan praktek performa agraria di Indonesia dengan 4 pendekatan tata kelola kawasan, tata kelola produksi, tata kelola usaha, dan tata kelola organisasi utamanya melalui koperasi petani, sehingga ada peningkatan ekonomi petani penerima Sertifikat dan tentu akan berdampak pada kawasan sekitarnya, ujarnya”. (red)

Baca juga Artikal lainnya : 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/