Jakarta, Intra62.com – KY dukung upaya hakim peroleh peningkatan kesejahteraan. Menurut Solidaritas Hakim Indonesia, yang mengadakan cuti bersama pada tanggal 7–11 Oktober 2024, Komisi Yudisial mendukung upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim di Indonesia.
Di Jakarta, Senin, Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, “Pada dasarnya KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya.”
baca juga : KY Kirim Surat Klarifikasi ke DPR Perihal Calon Hakim yang di Tolak
Menurut Konstitusi, hakim merupakan personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, yang kewenangannya diberikan oleh konstitusi. Oleh karena itu, negara bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak keuangan dan fasilitas yang diberikan kepada hakim, yang merupakan bagian dari independensi hakim.
Mukti menyatakan, “KY bersama Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai.”
Menurut Mukti, KY telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada hari Jumat (27/9). Konferensi itu dilakukan untuk membahas gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan, dan pendidikan anak-anak di kantor hakim.
Selain itu, dia menyatakan bahwa KY akan memulai diskusi kolaboratif antara KY, MA, Bappenas, dan Kemenkeu untuk menindaklanjuti permintaan hakim.
KY berharap agar para hakim mempertimbangkan rencana cuti bersama dengan hati-hati sehingga aspirasi dapat disampaikan dan kepentingan pencari keadilan dan penyelenggaraan peradilan tidak terganggu.
Mukti menambahkan, “Selanjutnya, KY akan siap menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia.”
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia merencanakan untuk melakukan Gerakan Cuti Bersama Hakim secara serentak oleh ribuan hakim di seluruh Indonesia dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Ini merupakan bukti komitmen para hakim untuk mendukung kesejahteraan, autonomi, dan kehormatan lembaga peradilan Indonesia.
(red/ratna)