Jakarta, Intra62.com – KPK diakui Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean ungkap lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri terlihat kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan sebuah kasus korupsi.
Menurut Tumpak, KPK belum berhasil mengungkap kasus dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar. Meski demikian, Tumpak mengatakan KPK era Firli ini masih berada pada jalurnya.
Tumpak menyebut KPK era sekarang ini lebih banyak mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang diusut melalui jalur operasi tangkap tangan (OTT). Berharap lembaga antirasuah berani mengungkap kasus korupsi yang nilai kerugian keuangan negaranya besar.
“Kita harus berani mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya. Saya enggak tahu, ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya,” katanya.
“Apakah memang kita belum mampu mencari kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung, banyak kasus-kasus yang besar yang diungkapkan,” ucap Tumpak.
Menurut Tumpak, seharusnya KPK juga bisa mengungkap kasus-kasus besar seperti yang sudah dilakukan Kejagung. Apalagi, KPK diharapkan bisa menjadi pemimpin dalam hal pemberantasan korupsi.
“KPK harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. Bagaimana pun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh, karena kita ini, UU menyambut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan kasus, penuntutan perkara-perkara korupsi,” ujar Tumpak.