• Fri. May 23rd, 2025

Ketua Dewan Pers Minta Pemerintah Hentikan Beli Pemberitaaan

ByAF

May 10, 2025
Ketua Dewan Pers Minta Pemerintah Hentikan Beli Pemberitaaan

Jakarta , Intra62.com . Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan seruan tegas kepada pemerintah pada Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Sabtu, 3 Mei 2025, meminta mereka menghentikan membeli pemberitaan . Dan memperhatikan keberlangsungan media massa di Indonesia.

Dalam pidatonya, yang disampaikan melalui kanal YouTube Komite Jurnalisme Berkualitas dan disaksikan publik pada Senin, 5 Mei 2025 . Ninik menyoroti kondisi darurat yang dialami industri media saat ini.

“Media sedang menghadapi badai,” kata Ninik saat membuka pidatonya. “Sementara anggaran pemerintah justru lebih banyak dialokasikan untuk media sosial dan konten kreator, bukan untuk media jurnalistik yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kepentingan publik.”

Ia mengkritik keras cara pemerintah dan media bekerja sama, yang menurutnya harus diubah secara menyeluruh. Dia percaya bahwa pemerintah harus mempertimbangkan kembali kebijakan pengeluaran iklannya untuk mendukung keberlanjutan media konvensional dan menyasar platform digital seperti YouTube dan TikTok. Namun, mereka harus memastikan bahwa independensi redaksi tetap terjaga.

“Saya mohon, ubah cara kerja sama itu,” kata Ninik dengan tegas. “Pemerintah boleh memasang iklan di media, tapi jangan pernah membeli isi beritanya.” Jangan masuk ke area redaksi.

Pernyataan itu jelas. Ada kecenderungan kekuasaan untuk mengontrol narasi media melalui iklan dan kolaborasi sponsor, menurut Ninik. Jika media menerima anggaran negara, independensinya dapat tergadaikan. Ia sangat menentang jika kebiasaan ini terus dilakukan.

Kita tidak ingin media disebut sebagai “disukai pemerintah” hanya karena memberitakan hal-hal yang positif. Jurnalistik sejati menyuarakan fakta, bukan membangun citra,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa upaya pemberi anggaran untuk mengganggu pemberitaan, terutama dari pemerintah pusat, dapat menjadi preseden yang tidak baik yang kemudian disebarkan ke tingkat daerah. Jika pusat membiarkan media terpecah belah berdasarkan kesetiaan. Ini bisa menghancurkan demokrasi ke depan .

“Karena ini yang terjadi di pusat akan ditiru di daerah, jangan sampai ada pengkategorian media: yang disenangi dan yang tidak, hanya karena soal iklan,” katanya.

Pilar Ke Empat Demokrasi

Niniik juga menekankan fungsi media sebagai bisnis dan pilar demokrasi keempat. Karena kompleksitas tugas ini, ia berpendapat bahwa negara juga harus bertanggung jawab untuk menjaga batas antara ruang redaksi dan ruang komersial.

Kontrak kerja sama, apapun besarnya, tidak boleh menjadi tiket untuk mengatur arah pemberitaan. Pemerintah punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga pagar antara kepentingan bisnis dan suara publik.”

Baca juga : Bagaimana Dewan Pers Melindungi Kemerdekaan Pers ?

(Anisa-red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/