Cirebon, INTRA62.com – Walikota Cirebon, Nashrudin Azis resmi bergabung dengan PDIP dan hari ini, Selasa 10 Januari 2023 menjadi agenda pertamanya menghadiri acara resmi partai.
Dengan masuknya walikota Cirebon ke PDIP, kini seluruh kepala daerah di wilayah III Cirebon adalah kader dari partai tersebut.
Ketua DPC PDIP Kota Cirebon Bapilu, Cicip Awaludin menjanjikan kejutan selanjutnya setelah walikota resmi bergabung.
Baca juga: Anggota Satgas Cakra Buana Siap Amankan HUT ke-50 PDIP
“Tunggu kejutan selanjutnya,” kata Cicip Awaludin saat dihubungi radarcirebon.com melalui pesan instan.
Namun, Cicip menolak berbicara lebih jauh soal kemungkinan Nashrudin Azis menjadi caleg PDIP DPR RI.
“Kalau DPR RI, kita lihat nanti. Tunggu kejutan berikutnya,” kata Cicip yang saat ini sedang menghadiri HUT ke-50 PDIP.
“Dengan kehadirannya menambah energi dan semangat baru PDI Perjuangan Kota Cirebon,” tambah Cicip.
INTERMEZZO INFORMASI
PENAWARAN PROPERTI MILIK PRIBADI
BERMINAT HUB INTRA62.COM
WA NO. 0815-1151-4425
Sementara itu, hingga saat ini Azis belum memberikan keterangan resmi terkait keputusannya bergabung dengan PDIP.
Meski kabarnya, di Kota Cirebon nanti akan dilakukan penyerahan kartu anggota secara simbolis. Serah terima akan dilakukan di Kantor DPC PDIP, meski belum dipastikan waktunya.
Sebelumnya, soal Nashrudin Azis masuk PDIP, juga dibenarkan Ketua DPC PDIP Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati.
“Betul,” kata Fitria saat dihubungi radarcirebon.com saat menghadiri HUT ke-50 PDIP, Selasa, 10 Januari 2023.
Kehadiran Azis di acara HUT ke-50 PDIP juga dipublikasikan melalui foto beberapa orang terdekatnya.
Dari informasi yang didapat, Azis bergabung dengan PDIP pada awal Januari 2023. Diketahui, Azis mendaftar langsung ke DPP PDIP untuk mendaftar sebagai anggota.
Kemudian didaftarkan dengan nomor kartu anggota (KTA) 32740310032010650001. Kartu anggota tersebut dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
(red/intra62)
Baca Artikel lainya:
- HUT PDIP Ke 50 Di Kemayoran Jakarta
- AHY : Kami Partai Demokrat Menolak Keras Sistem Pemilu Tertutup Proporsional