• Mon. Jun 22nd, 2026

Kasus Kematian Ibu Hamil Di Papua, Diduga Akibat Penolakan Rumah Sakit.

ByBunga Lestari

Nov 25, 2025

Jakarta, Intra62.com – kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan belasungkawa atas kasus kematian Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya karena diduga rumah sakit menolak untuk menanganinya. Mereka juga akan mengirimkan tim ke Papua untuk menyelidiki kasus tersebut.

Menurut Juru Bicara Kemenkes Widyawati, tim dari Ditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes akan menyelidiki kasus kematian ini bersama dengan Dinas Kesehatan setempat. Rumah sakit yang diduga menolak pasien akan dikenakan sanksi yang tegas jika ditemukan bukti pelanggaran.

Widyawati menyatakan di Jakarta, Selasa, bahwa menolak pasien rumah sakit merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang dapat mengarah ke tindak pidana.

Di berbagai kesempatan, dia menyatakan bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sering mengingatkan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien.

Dia menegaskan bahwa rumah sakit harus bertindak secara profesional dengan memprioritaskan keselamatan pasien daripada masalah administrasi.

Ibu hamil Irene Sokoy dari Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, sebelumnya meninggal dunia bersama bayinya setelah diduga ditolak oleh empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT.

Gubernur Papua Mathius Fakhiri menyatakan di Jayapura, Sabtu (21/11), bahwa pada hari Senin (17/11) ibu hamil dan bayinya meninggal dunia di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, karena dugaan kelalaian beberapa rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura.

Pihak tersebut menganggap kasus ini sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan secara menyeluruh.

Sebagai tanggapan atas berita tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan audit ke rumah sakit di Provinsi Papua.

Beliau meminta perbaikan audit segera dan audit internal dilakukan di lokasi masalah. Mendagri Tito mengatakan saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11), “Rumah sakit-rumah sakit itu dikumpulkan, termasuk juga pejabat di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan yang (rumah sakit) swasta.”

Baca Juga : Kementan Diminta Mengembangkan Varietas Lada Babel Yang Unggul.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/