• Fri. Sep 20th, 2024

DPR dan Mahfud Md Bahas Soal Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Byratna

Mar 29, 2023
DPR dan Mahfud Md Bahas Soal Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Jakarta, Intra62.com –  Komisi III DPR dan Mahfud MD Menko Polhukam, beserta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akan membahas soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, pada hari ini, Rabu (29/3/2023).

“Rabu pukul 15.00 WIB,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/3/2023) kemarin.

Baca Juga: DPR Dorong Sri Mulyani Mobilisasi Jajaranya Klarifikasi Harta

Akan tetapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak datang dalam rapat tersebut.  “Sri Mulyani tidak hadir, sudah diundang tapi tidak hadir dulu, setelah nanti ada indikasi-indikasi,” ujar Pacul.

Saat ini, Komisi III baru membutuhkan keterangan Mahfud sebagai Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sri Mulyani yakni anggota komite TPPU itu jumlah anggotanya ada 13, Kapolri juga, BIN juga, BNN juga. Nah ini kan kita harus menempatkan posisi equal treatment. Apa itu equal treatment? Yang memberlakukan sama ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, komite TPPU dan kepala PPATK,” kata Bambang.

Bambang Pacul mengatakan, kehadiran Mahfud dibutuhkan agar ada penjelasan detail mengenai dugaan pencucian uang tersebut. “Maka besok kita lihat clear-nya supaya besok, agar teman-teman tidak banyak tanda tanya. Kalau ditanya setiap orang tahu, oh Rp 349 triliun itu ternyata ini, oh ini,” tuturnya.

Menurut Pacul, rapat akan terus mengalir sehingga ia tidak dapat memastikan apakah Komisi III DPR akan menggunakan hak-hak pengawasan di rapat selanjutnya atau tidak. “Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, ok, bisa kita tingkatkan itu,” jelas dia.

Kronologi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Begini Versi Sri Mulyani

Foto Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menerangkan kronologi transaksi di Kementerian Keuangan. (intra62.com/NA)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama dengan Komisi XI DPR RI pada Senin 27 Maret 2023 lalu. Dalam rapat ini Sri Mulyani menerangkan kronologi transaksi janggal atau transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diketahui, beberapa pekan lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun yang terkait dengan Kemenkeu.

Sri Mulyani mengungkapkan, pada Rabu 8 Maret 2023 Menkopolhukam Mahfud MD menginformasikan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu kepada publik. Usai pengumuman itu, Kemenkeu pun menanyakan hal tersebut ke Menkopolhukam dan PPATK karena belum menerima surat apapun.

“Menurut Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) ada surat yang dikirim, saya cek semua belum ada,” kata Sri Mulyani.

Ternyata, surat itu baru dikirim pada 9 Maret 2023 dengan tertanggal 7 Maret 2023. Surat tersebut adalah surat pertama yang diterima oleh Kementerian Keuangan. Dalam surat ini, Sri Mulyani mengatakan tidak mencantumkan angka sama sekali.

“Jadi saya tidak tahu kenapa ada angka, tetapi saya menerima surat yang hanya berisi seluruh surat-surat PPATK yang dikirim sejak tahun 2009 hingga 2023.” tegas Sri Mulyani berbicara kepada anggota Komisi XI DPR RI.

Di dalamnya terdapat 196 surat dalam 36 halaman yang berisikan surat PPATK yang dikirim ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Sri Mulyani menekankan bahwa di surat ini tidak ada data mengenai nilai atau angka.

Menurutnya, surat PPATK ini tidak seperti biasanya karena baru pertama kali ini PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan. Selama ini, surat surat antara Kemenkeu dan PPATK adalah surat-surat yang berhubungan dengan penyelidikan dan lainnya atau per kasus saja. “Jadi ini agak di luar pakem memang,” kata Menkeu.

DPR dan Mahfud Md, Terkait Surat Ke 2

Karena surat pertama tidak tercantum angka sama sekali, maka Sri Mulyani menjelaskan masyarakat bahwa dia tidak pernah mendapat surat yang berisikan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Kemudian pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat ke 2. Dalam surat ke 2 ini format yang disampaikan hampir mirip dengan surat yang pertama yaitu kompilasi seluruh surat PPATK kepada Kementerian Keuangan sepanjuang 2009 hingga 2023.

“Jumlah halaman suratnya mencapai 300 surat dengan total transaksi mencapai Rp 349 triliun,” tutur Sri Mulyani. Jumlah surat ini mencapai 43 halaman yang berisi daftar 300 surat. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot777

slot

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/