Jakarta , Intra62.com . Bayu Aribowo Menjadi Pemasok Uang Palsu di Bandara Soetta . Pegawai Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta terlibat dalam jaringan penipuan uang palsu. Tersangka Bayu Setio Aribowo alias BY alias BS (40) adalah manajer hubungan di bagian kargo.
Menurut Kompol Martua Malau, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Jumat, 11 April 2025, “Dia di bagian Cargo Niaga sebagai Relationship Manager.”
Penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang saat ini sedang menyelidiki keterlibatan tersangka Bayu dalam transaksi uang palsu di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Namun, Kanit menemukan bahwa tersangka Bayu bekerja di PT Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta.
“Iya (bekerja di PT Garuda). Kami akan melanjutkan pemeriksaan kami.”
Dalam pengembangan kasus, Bayu ditangkap bersama dengan tersangka BI dan Elyas, alias E, yang berperan sebagai penjual dana. Di kamar 108, Hotel Pent House, Mangga Besar, Lokasari, Jakarta Barat, polisi menyita uang senilai Rp 451.700.000 . Dan lima belas lembar uang kertas pecahan 100 dolar AS.
Menurut BI dan E, dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka Bayu Setio Aribowo, juga dikenal sebagai BY, seorang pegawai BUMN.
Kamis, 10 April, Kompol Martua Malau, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, memberi tahu VOI bahwa pegawai Garuda itu atas nama Bayu alias BY.
Atas pengakuan BI dan E, tersangka Bayu Setio Aribowo dan tersangka Babay Bahrum Kulum alias BBK kemudian ditangkap oleh polisi.
Tersangka BBK menerima dana sebesar Rp 1,1 juta yang ditemukan di jok mobil Innova. Polisi juga menyita mesin penghitung uang milik kedua tersangka.
Selanjutnya, tersangka Bayu alias BY dan BBK mengaku mendapatkan uang tersebut dari Haji Amir Yadi alias AY, seorang penyedia dana di wilayah Jawa Barat.
Dia menyatakan, “Tersangka AY ini juga residivis kasus serupa.”
Baca juga : Garuda di Landa Sendu , Konflik Manajemen dengan serikat Pekerja Semakin Meruncing ?
( Anisa-red)
