Jakarta, Intra62.com – Untuk mempertimbangkan berbagai faktor, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang menyelidiki kenaikan tarif Transjakarta dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan, mengatakan kenaikan tarif Transjakarta masih dalam tahap penyelidikan dan akan dievaluasi berdasarkan situasi dan kondisi saat ini.
Karena tarif masih dalam proses perencanaan, Ujang belum dapat memastikan kapan tarif ini akan naik.
Bus Transjakarta sebesar Rp3.500 sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2015, atau dua puluh tahun yang lalu.
Dibandingkan dengan wilayah seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang, harga bus Transjakarta lebih rendah.
Baca Juga : Bupati Karawang Berkomitmen Bersinergi Dengan Media, Panggil Oknum Pejabat Dishub
Meskipun demikian, tarif Rp3.500 hanya dapat mencukupi sekitar empat belas persen dari biaya operasional Transjakarta.
Pemprov DKI akan tetap menggratiskan 15 kelompok seperti ASN, TNI, Polri, pelajar, difabel, lansia, dan lainnya, bahkan jika harganya nantinya naik.
Pemprov juga memastikan bahwa fasilitas armada Transjakarta diperbarui untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Dengan demikian, masyarakat lebih suka menggunakan transportasi umum, yang akan mengurangi polusi udara.Prof. Bambang Susantono, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara periode 2022–2024, menyatakan bahwa masalah sebenarnya bukan kenaikan tarif bus Transjakarta tetapi biaya transportasi menuju moda tersebut.
Baca Juga : Warga Mengeluh Kurangnya Pencahayaan Di Halte Transjakarta Cawang Baru.
( Red ).
