• Sun. Apr 19th, 2026

Situs web yang disediakan oleh BI Bali bertujuan untuk mengurangi aktivitas money changer ilegal.

ByBunga Lestari

Mar 13, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Situs web bernama moneychangerbali.com dimiliki oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali dan dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada wisatawan asing dengan tujuan menghentikan operasi penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) yang dilarang di Pulau Dewata.

Di Denpasar, Bali, Jumat, Kepala Bank Indonesia Bali Erwin Soeriadimadja menyatakan, “Kami terus akan memperkuat fungsi perizinan dan pengawasan.”

Pengunjung dapat menemukan lokasi KUPVA BB terdekat atau money changer yang memiliki izin resmi di kanal online ini.

Tempat penukaran mata uang asing berizin memiliki sertifikat resmi dari Bank Indonesia, yang dapat dilihat oleh wisatawan atau orang-orang yang ingin menukar uang asing ke rupiah atau sebaliknya.

Selanjutnya, pasang logo KUPVA BB berizin yang dilengkapi dengan kode QR serta nama perusahaan yang jelas dan terdaftar di Bank Indonesia.

Data yang dikumpulkan oleh BI Bali pada tahun 2025 menunjukkan bahwa terdapat 601 jaringan kantor KUPVA BB berizin, yang menjadikannya yang terbesar kedua di Indonesia. Kantor-kantor ini terkonsentrasi di tiga wilayah destinasi wisata: Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar.

Besarnya jaringan kantor ini menunjukkan fungsi strategis industri KUPVA BB di Pulau Dewata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di bidang pariwisata.

Situs ini tidak hanya menawarkan informasi tentang lokasi KUPVA BB berizin di sekitarnya, tetapi juga menawarkan kanal untuk melaporkan aktivitas penukaran mata uang asing ilegal melalui portal BI-PATROL.

Dia menyatakan bahwa berbagai upaya untuk penertiban money changer ilegal ini membutuhkan kerja sama dan kerja sama antar instansi, seperti bersama pemerintah daerah, asosiasi valuta asing, aparat penegak hukum, dan juga lembaga adat.

Sementara itu, Ni Made Tirtaningsih, Ketua Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali, mengatakan bahwa ada bisnis penukaran mata uang asing ilegal yang dapat merugikan pelanggan dan memburukkan reputasi pariwisata Bali dan Indonesia di seluruh dunia.

 

Dia menambahkan bahwa saat ini, peraturan desa adat—juga dikenal sebagai perem—di Kuta, Seminyak, dan Legian, Kabupaten Badung, secara tegas melarang bisnis penukaran uang asing ilegal beroperasi di daerah tersebut.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa integritas dan kredibilitas KUPVA BB harus dijaga karena merupakan bagian penting dari sistem pariwisata Bali.

Salah satu tindakan strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pariwisata Bali adalah penertiban bisnis penukaran uang asing ilegal.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/