JOGLO SINOM KAWASAN TAMAN SENDANG BANDUNG
Yogjakarta, Intra62.com – Joglo Sinom di Kawasan Desa Wisata Taman Sendang Bandung, prosesi peresmian Joglo Sinom dan Taman Kabuyutan Pereng Bandung. Baca Juga : Festival Rakyat HIPPI 2025 Menjadikan Wadas Mili…
Gubernur Papua Mengajak Warganya Untuk Melepas Tahun Tanpa Pesta Besar-Besaran.
Jakarta, Intra62.com – Gubernur Papua Mathius D Fakhiri meminta seluruh masyarakat Papua untuk melepas pergantian Tahun Baru 2026 secara sederhana dan aman. Usai apel kesiapan pengamanan Tahun Baru 2026 dan…
Kejagung: Pencopotan Eddy Sumarman Adalah Tindakan Pencegahan.
Jakarta, Intra62.com – Kejaksaan Agung memutuskan pencopotan Eddy Sumarman dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi sebagai tindakan pencegahan setelah namanya terlibat dalam kasus dugaan suap yang sedang ditangani Komisi…
Lepas L8 Memberikan Keamanan Dan Kenyamanan Saat Berkendara Dan Hujan.
Jakarta, Intra62.com – Menurut produsen mobil lepas L8 memiliki fitur yang mendukung keamanan dan kenyamanan berkendara saat hujan. Kepala Bagian Pemasaran Lepas Indonesia Arga Simanjuntak menyatakan dalam siaran pers perusahaan…
Atalia: Dalam Gugatan Cerai Terhadap RK, Tidak Ada Nama Perempuan Lain.
Jakarta, Intra62.com – Di Pengadilan Agama Bandung, gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak memiliki nama perempuan lain, kata Anggota DPR Atalia Praratya. Pada hari Rabu, Atalia…
Tilang ETLE Statis Akan Meningkat 44% Pada Tahun 2025.
Jakarta,Intra62.com – Pelanggaran aturan lalu lintas berbasis elektronik (ETLE) statis meningkat sebesar 44%, sedangkan tilang ETLE statis bergerak meningkat sebesar 61%. Menurut Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, pelanggaran ETLE statis mencapai 227.626 pada tahun 2025 dan 157.970 pada tahun 2024. Saat memaparkan tilang ETLE statis data lalu lintas di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya. Baca Juga : Tempat Tumpahan Oli Petugas Mengatur Lalu Lintas Di Jakut. “Untuk pelanggaran ETLE ‘mobile’ pada tahun 2025 tercatat 27.317 pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 ada 16.951 pelanggaran.” katanya. Selain itu, jumlah orang yang melakukan tilang manual mengalami penurunan. Pada tahun 2024, 189.022 orang melakukannya, tetapi pada tahun 2025, 72.375 orang melakukannya, turun 62%. Komarudin menyatakan bahwa dengan penegakan hukum ETLE, setiap orang yang melewati jalan, kendaraan dinas TNI, Polri, pemda, dan individu yang melakukan pelanggaran otomatis akan ter-“capture” oleh kamera ETLE. Selanjutnya, jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran mencapai 186.855 unit pada tahun 2025, naik 3% dari 181.621 unit pada tahun 2024.…
Seorang Pemuda Mengaku Sebagai Pegawai Kejaksaan
Jakarta, Intra62.com – Pada Selasa malam, 30 Desember, Kejaksaan Tinggi Jambi mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan. Dia kemudian diserahkan ke Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Kasi Penkum Kejati Nolly Wijaya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui pegawai kejaksaan itu atas nama Egho Ilham Pebreian (22), yang ditangkap di PaXi Coffee and Barbershop, Kota Jambi. Namun, tidak ada korban dari tindakannya, hanya pelaku yang membohongi orang tuanya. Baca Juga : Kasus Aswad Sulaiman Memiliki Cukup Bukti Dalam kasus ini, pelaku terungkap setelah Egho Ilham menyewa mobil dengan ID Card dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Pemilik rental mobil tersebut berteman dengan jaksa di Kejaksaan Tinggi Jambi dan melaporkan bahwa ada pegawai kejaksaan yang ingin menyewa mobil tersebut. Kronologi, Egho mengaku baru saja pindah ke Kejati Jambidan telah bekerja di sana selama sebulan. Namun, penyewa mobil curiga dan melaporkannya ke Tim Intelijen Kejati Jambi. Setelah investigasi, Egho ditahan dan dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Egho bukanlah anggota Kejaksaan. Setelah itu, dia dikirim ke Polresta Jambi untuk diproses hukum. Egho beragama Islam, tinggal di Sarolangun, dan sekolah di SMA. Menurut Nolly, Kejati Jambi mengimbau orang-orang untuk berhati-hati terhadap orang-orang yang berpura-pura bertugas di Kejaksaan. Jika mereka menemukan bahwa identitas atau atribut Kejaksaan disalahgunakan, mereka harus segera melaporkannya. Baca Juga : Untuk Mencegah Ego Sektoral Antara Polri Dan Kejaksaan, Baleg…
Sambut Tahun 2026 Ketum AWDI Balham Wadja SH Optimis Raih Kesuksesan Bersama Rakyat
Jakarta, Intra62.com – Ketum AWDI Balham Wadja SH optimis meraih kesuksesan sambut tahun 2026 yang sudah di pengunjung tahun 2025, pergantian tahun menjadikan moment tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Diketahui gelombang…
Kemensos Menyetujui Pembangunan Sekolah Di Manokwari
Jakarta, Intra62.com – Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dinyatakan lolos verifikasi tahap ketiga dalam rapat penetapan yang diselenggarakan oleh kementerian terkait, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menyetujui pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu di daerah tersebut. Manokwari menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Papua Barat yang memenuhi syarat dari tujuh daerah pengusul, diumumkan Rabu oleh Plt Kepala Dinas Sosial Manokwari Ferdy M. Lalenoh. Ferdy menyatakan, “Dari tujuh kabupaten di Papua Barat yang mengajukan usulan Sekolah Rakyat, Kabupaten Manokwari, bersama Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Kaimana, dinyatakan memenuhi syarat.” Ia menyatakan bahwa persetujuan tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Manokwari di bawah kepemimpinan Bupati Hermus Indou akan menerima dan mempersiapkan program nasional, terutama Sekolah Rakyat, yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Ferdy mengatakan bahwa Manokwari dianggap layak oleh Kementerian Sosial karena pemerintah daerah telah memastikan bahwa lahan sudah siap sebagai syarat pembangunan Sekolah Rakyat Program Sekolah Rakyat dapat dimulai dengan cepat jika pemerintah daerah sangat serius dalam menyiapkan semua persyaratan, terutama persiapan lahan. Ia menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah menyelesaikan sejumlah kriteria bacaan (RC) dan memulai proses penyusunan desain engineering detail (DED). Ia menjamin bahwa pihaknya akan segera melaporkan perkembangan tersebut kepada Bupati Manokwari sebagai pemimpin daerah dan meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai jadwal. Keputusan untuk membangun Sekolah Rakyat tersebut merupakan berita baik dan kado Natal bagi masyarakat Manokwari karena program tersebut bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga yang kurang mampu secara finansial. Baca Juga : Kementrian Pangan: Nasib Produktivitas Lahan Ditentukan Oleh Benih Berkualitas Tinggi. (Red). …
Polda Sumut Menargetkan 117 SPPG Pada 2026 Untuk Meningkatkan Nutrisi Pelajar.
Jakarta, Intra62.com – Meningkatkan nutrisi pelajar di Sumatera Utara, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menargetkan sebanyak 117 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun 2026. Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Whisnu Hermawan Februanto menyatakan bahwa pembangunan SPPG merupakan bagian dari upaya Polri dan Bhayangkari untuk meningkatkan nutrisi pelajar di daerah ini. Dari 117 SPPG yang dibangun, Whisnu menyatakan bahwa sebanyak 29 telah beroperasi, 21 telah melakukan persiapan operasional, 14 telah melakukan tahap pembangunan, dan 53 telah melakukan persiapan peletakan batu pertama. Selain itu, ia menyatakan bahwa secara keseluruhan, penerima manfaat akan mencapai 346.382 siswa, dengan 5.499 anggota staf SPPG Polda Sumut. Dia menyatakan bahwa SPPG akan dapat beroperasi secara keseluruhan di Sumatera Utara pada 2026. Kapolda menyatakan bahwa sebagai dasar kemajuan Indonesia, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif bergantung pada pemenuhan makanan bergizi bagi pelajar. Selain mendukung program Asta Cita, keberadaan SPPG juga disebut sebagai contoh nyata komitmen Polri untuk membantu masyarakat. Sebagai informasi yang diberikan oleh Polda Sumut, antara tanggal 27 dan 29 November 2025, dua belas SPPG Polri beroperasi di sembilan wilayah yang terkena dampak bencana. Wilayah-wilayah tersebut termasuk Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Sebanyak 38.151 orang menerima bantuan makanan dari 12 SPPG, yang mencakup nasi bungkus, susu, biskuit, buah-buahan, dan air mineral. Baca Juga : Selama Liburan, SPPG Kudus Menyuplai Sekolah Menu MBG. (Red).