• Fri. May 23rd, 2025

Tingkatkan Efektivitas 17 Ribu Desa Indonesia Kemendagri

ByAF

Jun 28, 2024
tingkatan efektivitas 17 ribu desa

Jakarta, Intra62.com – Menurut Amran MT, Plh. Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri,  dan pemerintah desa bekerja sama untuk tingkatkan efektivitas 17 Ribu desa di Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, empat provinsi (Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara) menyelenggarakan Training of Trainer (ToT)

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Amran menyatakan bahwa pemerintah, bekerja sama dengan pemerintah desa, berkomitmen untuk tingkatkan efektivitas 17 Ribu desa di Indonesia melalui pelatihan yang lebih terstruktur dan fokus pada pengembangan sumber daya manusia. Jumlah pelatih dari aparatur kabupaten yang tersedia untuk pelatihan aparatur kecamatan menentukan tingkat keberhasilan pelatihan ini.

Menurut Edi Cahyono, Plh. Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan tenaga pelatih untuk P3PD 1 D di tingkat kabupaten. Terdapat 120 peserta dari OPD Inspektorat, Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dari masing-masing provinsi.

Penguatan Kecamatan Dalam Mendukung Kualitas Tata Kelola Penyelenggaraan Desa/Penyediaan Layanan Pelanggan secara serentak. Ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan. Tujuan dari program ini adalah untuk menggabungkan prakarsa masyarakat dari bawah ke atas dengan program dan kegiatan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga tercipta keseimbangan antara permintaan dan penyediaan pelayanan dasar di pedesaan.

Jumlah pelatih dari aparatur kabupaten yang tersedia untuk pelatihan aparatur kecamatan menentukan tingkat keberhasilan pelatihan ini dapat mendorong seluruh pemerintahan desa untuk bekerja lebih baik dan maju dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Pelatihan awal di Provinsi Aceh, Jawa Timur, dan NTB dimulai pada Maret 2024 dengan ToT ini  merupakan tahap ketiga.

 

Baca Juga : DPP AWDI Singgung Pemerintah Terkait Tidak adanya Data-Data PDNS , Agar Kebodohan jangan dipelihara di Pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/