Jakarta , Intra62.com . DPP AWDI Singgung Pemerintah Terkait Tidak adanya Data-Data PDNS , Agar Kebodohan jangan dipelihara di Pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh sekjend Balham Wadja SH sepakat dengan pernyataan komisi I DPR RI Meutya Hafidz,Jumat (28/6/2024).
Menurut Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI, kurangnya tata kelola ketahanan siber bukanlah alasan tidak adanya “back up” (cadangan). Terhadap data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mengalami gangguan karena serangan siber.
Dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kompleks Parlemen, Jakarta. Meutya menyatakan, “Intinya jangan lagi bilang tata kelola. Ini bukan masalah tata kelola pak, jadi masalah kebodohan, punya data nasional tidak ada satupun back up.”
Dia menyatakan bahwa jumlah data PDNS 2 yang sudah tercadangkan . Di Pusat Data Nasional (PDN) Batam hanya 2%, yang membuatnya kurang relevan.
Dengan demikian, dia menemukan bahwa tidak adanya cadangan data pada PDNS 2 tidak menunjukkan kekurangan manajemen ketahanan siber. Fakta bahwa tidak ada data yang dicadangkan menunjukkan bahwa tidak ada manajemen.
Dia tegas menyatakan bahwa mereka tidak menghitung pemulihan Batam karena hanya 2 persen. Ini menunjukkan bahwa itu bukan tata kelola, itu hanya kebodohan.
Baca juga :Polri dan Kominfo Bekerja sama untuk Mengusut Dugaan Pidana Gangguan PDN .
Dia juga mengaku heran bahwa PDNS 2 tidak memiliki cadangan data, yang mengandung data dari berbagai kementerian, yang menjadi masalah ketika serangan siber terjadi.
Dia menyatakan bahwa dia memiliki data nasional yang mencakup semua kementerian, dan dia bersyukur bahwa ada beberapa kementerian yang belum mematuhi, belum bergabung, dan “masih untung” bagi orang Indonesia. Itu malah yang selamat, yang paling patuh (Direktorat Jenderal) Imigrasi yang saya dengar, itu yang paling tidak selamat.
Kepala BSSN Hinsa Siburian sebelumnya mengakui bahwa tata kelola ketahanan siber tidak memadai karena tidak ada cadangan data PDNS 2 yang terganggu oleh serangan siber.
Bukan Tata kelola, Tapi kebodohan
Dalam rapat, Hinsa menyatakan, “Jadi itu yang mau saya sampaikan tadi bahwa kami akui ada kekurangan dalam tata kelola. Kami juga melaporkannya karena kami diminta untuk (menyampaikan) masalah apa pun yang mungkin terjadi.”
Tidak adanya cadangan data-data PDNS 2 dianggap Hinsa sebagai masalah utama dalam tata kelola ketahanan siber. Yang menyebabkan gangguan saat serangan siber terjadi.
Dia menyatakan bahwa data harus dapat diselamatkan jika ada cadangan data pada PDNS lain.
Menurutnya, “Kami memang melihat secara umum, mohon maaf pak menteri (Menkominfo), masalah utama adalah tata kelola, ini hasil pengecekan kami dan tidak adanya back up.”
Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menetapkan persyaratan untuk penyimpanan data.
Dia mengklaim bahwa PDNS 1 berada di Serpong, PDNS 2 berada di Surabaya, dan pemerintah memiliki PDNS Nasional (PDN) di Batam sesuai dengan aturan.
Dia menyatakan bahwa cadangan data di PDN Batam hanya mencakup 2% dari data yang ada di PDNS 2 Surabaya. ( Redx)