Jakarta, Intra62.com – PT Hutama Karya (Persero) berkomitmen untuk membantu penyelidikan kasus korupsi yang berkaitan dengan proyek konstruksi terintegrasi EPC Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Djatiroto di Lumajang milik PTPN XI.
Di Jakarta, Kamis, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyatakan, “Hutama Karya tidak akan menghalangi proses penyidikan dan berkomitmen untuk mendukung Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini, serta akan bersikap kooperatif serta transparan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.”
Selain itu, dipastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses operasinya, serta mendukung program bersih-bersih BUMN yang dipromosikan oleh Menteri BUMN.
terkait dengan penggeledahan yang dilakukan Kamis (20/2) oleh Bareskrim Polri dan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di HK Tower.
Baca Juga : Kasus Korupsi Pengadaan Pabrik Gula PT Perkebunan Nusantara XI sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri.
Terkait dugaan korupsi dalam proyek konstruksi terintegrasi EPC Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Djatiroto di Lumajang milik PTPN XI pada tahun 2016.
PT Hutama Karya (Persero), kontraktor proyek, menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri merupakan bagian dari penyelidikan kasus tersebut. Pengumuman ini telah disebarluaskan di media massa.
Sehubungan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto PTPN XI yang terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) tahun 2016, Kortastipidkor Polri sedang menyelidiki Gedung HK Tower di Cawang, Jakarta Timur. (Red)
