Jakarta, Intra62.com. Kasus Korupsi Pengadaan Pabrik Gula PT Perkebunan Nusantara XI sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri.
Dalam kasus pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI yang terintegrasi dengan Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada tahun 2016, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus tersebut.
Sebagai informasi dari Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, pengembangan dan modernisasi ini telah direncanakan sejak 2014.
Menurut Arief, proyek pengadaan ini merupakan lanjutan dari program strategis BUMN yang didanai oleh Penyertaan Modal Negara (PMN). Yang dialokasikan dalam APBN-P 2015 dengan nilai kontrak pengadaan sebesar Rp 871 miliar.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, dan pembayaran melanggar hukum. Hal ini menyebabkan proyek belum selesai dan mungkin mengakibatkan kerugian bagi negara. Menurutnya, dugaan kesalahan tersebut menyebabkan proyek mangkrak dan uang PTPN XI telah diberikan kepada kontraktor hampir 90 persen.
Baca juga : PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III mengajukan penyertaan modal negara (PMN) non tunai, dari mana Sumbernya ?
Arief mengatakan bahwa penyidik telah mengirimkan surat ke BPK untuk meminta penghitungan kerugian negara, tetapi hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Anggaran yang kurang dan tidak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak hingga kontrak ditandatangani adalah beberapa fakta penyidikan kasus ini.
Selain itu, Direktur Utama Pabrik gula PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT telah bekerja sama dengan keras. Untuk memastikan bahwa KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam akan ditunjuk sebagai penyedia proyek konstruksi.
Meskipun hanya ada satu prakualifikasi, PT WIKA, yang memenuhi syarat, panitia lelang masih melanjutkan lelang. Arief menyatakan bahwa KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam dan sembilan perusahaan lainnya tidak lulus. Dia menambahkan bahwa KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam gagal karena dukungan bank tidak memenuhi komitmen pembiayaan proyek dan lokasi workshop di luar negeri.
(redx )
