• Sun. Apr 19th, 2026

Kebijakan Pemerintah Tapera Dapat Protes Pengusaha dan Pekerja , Berikut Komentar Menteri Jokowi

ByAF

May 29, 2024
Kebijakan Pemerintah Tapera Dapat Protes Pengusaha dan Pekerja . Kebijakan ini memberatkan pekerja .  

Jakarta, Intra62.com.Kebijakan Pemerintah Tapera Dapat Protes Pengusaha dan Pekerja . Kebijakan ini memberatkan pekerja .

Karena itu, pengusaha harus membayar 0,5% dari iuran 3% dan pekerja 2,5%.  Meskipun berbicara dengan cara yang irit, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga memberikan tanggapan atas keluhan tersebut.

Ia hanya menyatakan bahwa ketentuan itu akan dievaluasi kembali dan dibahas dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Saat ditemui di area Hotel St Regis di Jakarta pada Rabu (29/5/2024), Airlangga menyatakan, “Nanti kita lihat saja, tentu kan ini nanti dicek ke Pak Menteri PUPR.”

Butuh menentang aturan ini, menurut Mirah Sumirat, Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP ASPEK Indonesia). Selain itu, dia menyatakan bahwa karyawan tidak pernah terlibat dalam peluncuran PP Tapera No. 21 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari PP Tapera No. 25 Tahun 2020.

“Kami kecewa dan menolak ini. PP ini tidak pernah berkomunikasi dengan pekerja buruh karena berat gajinya sudah dipotong dan tabungan buruh sudah tidak ada.”

Baca juga : Dirjen Gakkum LHK akui adanya laporan TPA Ilegal dan limbah B3 di Jatiwaringin, Tangerang

Pada saat yang sama, Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), meminta agar peraturan Tapera dievaluasi kembali karena dianggap memberatkan. Selain itu, karyawan tidak perlu mengikuti program ini. Selain itu, dia menyatakan bahwa serikat pekerja tidak terlibat dalam pembuatan regulasi tersebut sejak awal.

Dia menambahkan, “Pemotongan 3% sangat memberatkan buruh, dan kami mengusulkan Tapera tidak bersifat wajib. Kami usulkan bersifat opsional dan menjadi pilihan pribadi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani, seorang bos pengusaha, telah menyatakan ketidaksepakatan  .  Dengan ide bahwa karyawan harus dikenakan potongan gaji untuk tabungan perumahan rakyat. Ia mengungkapkan bahwa potongan gaji ini telah membebani potongan pengusaha dan menjadi beban pendapatan kelas pekerja saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/