Jakarta, Intra62.com – Naswardi, Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), bekerja sama dengan perguruan tinggi di Institut Teknologi Bandung, sedang melakukan penelitian tentang potensi penggunaan AI untuk membantu proses penyensoran film.
Naswardi menyatakan, “Jadi, sekarang baru masuk ke tahap penyusunan studi kelayakannya, yang sedang berproses tahun ini.”
Menurut Naswardi, penggunaan kecerdasan buatan dalam proses penyensoran film akan sangat membantu sekitar 103 karyawan Lembaga Sensor Film dalam menyortir ratusan ribu materi yang dikirim.
Selain itu, LSF mengantisipasi perubahan dalam Undang-Undang Perfilman.
Perubahan ini akan memberikan lembaga wewenang untuk menilai dan meninjau setiap tayangan, baik itu film, konten dari Over The Top, layanan streaming, atau media sosial.
Karena kami teridentifikasi dengan beberapa pengadaan penyelenggaraan teknologi, seperti gambar, dialog, dan gambar bergerak, teknologi yang dapat diidentifikasi secara bersamaan masih terbatas.
Baca Juga : LSF: 46% Penonton Film Indonesia Memperhatikan Kategori Usia.
Naswardi menyatakan bahwa studi kelayakannya adalah apa yang kami cari.
Sensor film LSF melihat konten seperti pornografi, kekerasan, narkotika, perjudian, pelanggaran hukum, dan penghinaan martabat manusia.
Ia menyatakan bahwa proses studi ini membutuhkan penelitian akademis dan metodologis dengan perguruan tinggi yang terkait dengan teknologi.
Untuk meningkatkan kualitas penyensoran film LSF, dia berharap implementasi ini dapat diterapkan di lembaga pada tahun berikutnya.
Baca Juga :Pengoperasian PLTN Pertama Indonesia Diharapkan Dimulai Pada 2032.
( Red ).
