• Sun. Sep 8th, 2024

Polisi dan Menteri ATR/BPN Meningkatkan Kerja Sama untuk Memerangi Mafia Tanah .

ByAF

Aug 6, 2024
Polisi dan Menteri ATR/BPN Meningkatkan Kerja Sama untuk Memerangi Mafia Tanah .

Jakarta , Intra62,com . Polisi dan Menteri ATR/BPN Meningkatkan Kerja Sama untuk Memerangi Mafia Tanah .

Sebagai bagian dari upaya untuk memerangi mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Polisi dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mencegah kasus pertanahan.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan dikeluarkan pada April 2024, yang mengatur kerja sama ini.

Menurut Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), salah satu masalah yang selalu menjadi perhatian publik adalah sengketa, termasuk konflik pertanahan yang disebabkan atau dimotori oleh oknum mafia tanah. Tak diragukan lagi, banyak masyarakat menjadi korban mafia tanah.

Menteri ATR/BPN menyatakan pada Senin (5/8/24), “Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat kompleks dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda.”

Baca juga : Warga Cianjur Datangi Kantor Mas Menteri AHY , Ngaku jadi Koban Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Dengan begitu, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.

Menurut Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, perselisihan tanah telah menjadi masalah yang serius sehingga mengganggu investasi.

Namun, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia dengan jelas menyatakan bahwa kekayaan alam seperti bumi, air, dan air harus dikuasai oleh negara dan digunakan semaksimal mungkin untuk kemakmuran rakyat.

Menurut Kapolri, “Tapi ketika negara hanya ingin menggunakan tanah, berhadapan dengan mafia tanah. Oleh karena itu, tentunya kita sepakat bahwa harus ada kepastian tentang kepemilikan tanah. Sehingga masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang disebut sebagai “mafia tanah” ini dapat diberi kepastian dan hukum.”

Mafia Hambat Investasi

Jenderal Sigit menyatakan bahwa masalah mafia tanah telah menghambat investasi ke Indonesia. Bahkan, investor yang masuk seringkali menghadapi masalah pertanahan.

Jenderal Sigit menyatakan, “Karena itulah, hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia benar-benar bersaing dalam hal investasi.”

Kapolri menyatakan bahwa pasti ada persekongkolan dan permainan hukum dalam kasus mafia tanah. Selain itu, ia mendukung pemberantasan Kementerian ATR/BPN.

Jenderal Sigit menyatakan, “Jadi kalau istilah saya tambahannya dari gebuk mafia tanah sampai tuntas dan kita dukung.” ( redx )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot777

slot

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/