Cianjur, INTRA62.com – Polda Jabar akhirnya menetapkan Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswi di Kabupaten Cianjur.
Ibrahim Tompo mengatakan, penembakan yang bernama Sugeng atau pengemudi sedan Black Audi menjadi tersangka.
“Hari ini kami mengumumkan dan mengklarifikasi beberapa hal terkait kecelakaan di Jalan Raya Bandung.
Memang prosesnya memakan waktu sekitar 8 hari, namun ada kendala dalam proses penyidikan,” ujar Ibrahim Tompo.
Baca juga: Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pos PAM Nataru
Identifikasi ini melalui proses yang panjang mulai dari pemeriksaan saksi, penanganan TKP , penyelidikan forensik, serta pengujian dan analisis laboratorium.
Terkait hasil tersebut, terdapat kesepakatan bahwa mobil Audi berwarna hitam tersebut menjadi penyebab kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Ini adalah bukti normatif dan prosedur yang dilakukan dengan investigasi kecelakaan lalu lintas,” kata Ibrahim Tompo.
Baca juga: Dalam Pangelaran Wayang Kulit Berjudul “Wahyu Makhutarama” Polri Dan TNI Bersenigitas
Menurut Kabid berdasarkan kronologi kejadian dan upaya penyidikan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 20 Januari 2023 sekitar pukul 14.55 WIB di Jalan Raya Kp Road Bandung. Sabander Ds. Sabander Kec. Bupati Karang Tengah Cianjur. Saat itu, Honda Beat No. Polo:
F-4193-XF yang dikendarai Selvi Amalia Nuraini dari Bandung menuju Cianjur.
Saat melaju di jalan lurus di tanjakan kecil, ia menabrak bagian belakang kendaraan angkot tak dikenal yang sedang melaju satu arah ke depan sehingga mengakibatkan motor Honda BeAT oleng ke kiri dan pengemudinya tumbang ke kanan jalan namun tetap bertahan. di jalurnya.
Sementara itu, dari arah berlawanan, sebuah mobil Audi Sedan hitam bernomor polisi B-1482-QH masuk ke jalur kanan sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor Honda Beat tertabrak mobil Audi hitam di bagian kepala.
Belakangan diketahui bahwa TNKB atau plat nomor kendaraan yang terpasang pada kendaraan Audi itu palsu.
Setelah kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia sedangkan sedan Audi warna hitam dipasangi TNKB palsu, setelah kejadian tersebut terus melaju menuju Bandung atau kabur.
“TNKB palsu yang sudah digunakan akhirnya menjadi kendala, dalam hal penyidikan lebih lanjut yang memakan waktu. Tapi Alhamdulillah semuanya bisa terungkap,” kata Kombes Ibrahim
Kabid Humas Polda Jabar itu menuturkan, berdasarkan kronologis dan upaya penyidikan, ia yakin kecelakaan itu tidak ada kaitannya dengan rombongan polisi yang melintas saat itu.
“Audi hitam ini memakai nomor palsu. Dan mobil hitam ini bukan bagian dari rombongan polisi yang juga melintas saat itu,” ujarnya.
Selain dari hasil pemeriksaan, keterangan saksi dan pantauan CCTV saat ini memang menunjukkan bahwa mobil ala Audi itu tidak berada dalam rombongan polisi yang lalu lalang.
“Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, semakin banyak opini mengenai kendaraan yang menabraknya. Karena itu, tim melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kendaraan yang diduga terlibat terkait tabrakan tersebut,” tandasnya.
Baca juga: Polda Jatim : Jalin Sinergitas bersama Dirjen Bea Cukai Jatim l dan ll
Seluruh kendaraan yang melintas pada saat kejadian dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan oleh petugas.
“Berdasarkan pengujian yang ada menggunakan investigasi ilmiah, serta menggunakan alat merek tim Inafis, serta analisis kecelakaan lalu lintas (TAA) untuk memverifikasi pemrosesan TKP , proyek, dan penggunaan informasi,” katanya.
Namun, Ibrahim mengatakan penyerang berusaha melarikan diri pada saat itu dan sedang dikejar oleh polisi.
“Tersangka berusaha melarikan diri. Kami mencoba untuk menangkap. Kami juga mendesak para pelaku untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kombes Ibrahim Tompo. (merah)
Baca Artikel lainnya:
Dalam Pangelaran Wayang Kulit Berjudul “Wahyu Makhutarama” Polri Dan TNI Bersenigitas
Bambang Soesatyo Dukung Pengembangan Jalur Khusus Sepeda