Jakarta, Intra62.com – Sebagai tanggapan atas sidak yang dilakukan pemerintah atas kepatuhan Meta terhadap konten negatif di Indonesia, para petinggi Meta mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Pada Kamis (12/3), Metya menerima kunjungan dari Rafael Frankel, Direktur Politik Publik Meta untuk Asia Tenggara dan Selatan, dan timnya di Kantor Kemkomdigi di Jakarta.
Saya memastikan bahwa sidak kemarin di kantor Meta tidak simbolik dan bahwa perbaikan akan dan harus dilakukan. Dalam keterangannya di Jakarta, yang dikonfirmasi Jumat, Meutya menyatakan bahwa pertemuan tersebut membahas upaya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap undang-undang Indonesia.
Topik utama pertemuan itu adalah penegasan betapa pentingnya platform digital untuk membuat ruang digital yang aman, nyaman, dan sehat bagi orang Indonesia, terutama anak-anak.
Pemerintah juga menyatakan bahwa penyebaran konten disinformasi di platform Meta, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, merupakan salah satu masalah yang perlu ditangani karena sering menimbulkan kesesatan bagi masyarakat.
Selain itu, topik keuangan yang dikemas dalam bentuk hoaks dan penipuan juga dibahas untuk diselesaikan.
Meutya berharap Meta akan menyediakan sistem perlindungan pengguna yang lebih canggih ke depannya.
Selain itu, pemerintah meminta proses koordinasi yang lebih cepat antara platform dan pemerintah.
Meutya menutup pernyataannya dengan mengatakan, “Pemerintah Indonesia terbuka untuk berdialog dengan semua platform digital, namun prinsipnya jelas: setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menghormati dan mematuhi regulasi yang berlaku.”
Sebelum itu, pada hari Rabu (4/3), Kemkomdigi dan berbagai lembaga pemerintah melakukan inspeksi tak terduga (sidak) ke kantor perusahaan teknologi Meta di Jakarta Selatan. Tujuan inspeksi ini adalah untuk memastikan bahwa platform digital mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah telah berkomunikasi dengan pihak petinggi Meta secara formal dan persuasif sebelum sidak ini dilakukan, kata Meutya.
Karena dianggap belum memenuhi syarat kepatuhan, Kemkomdigi akhirnya pergi secara langsung ke kantor pengelola media sosial Facebook dan Instagram.
Baca Juga : Anggota DPR Meminta Pemerintah Memberlakukan Sanksi Tegas Terhadap Raksasa Teknologi Meta.
Baca Juga : Meta Diberi Waktu Empat Bulan Untuk Mengikuti Aturan DSA WhatsApp.
(Red).
